JAKARTA, iT- Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, melakukan penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja dilingkungan Korps Adhyaksa pada periode Januari tahun 2026.
Penyegaran organisasi itu terhadap 19 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) ikut dimutasi dan rotasi. Mutasi dan rotasi itu tertuang dalam surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, nomor:KEP-IV-24/C/01/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan RI tertanggal, 12 Januari 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin), Dr. Hendro Dewanto. Dalam mutasi dan rotasi 19 Kajari itu terdapat satu Kepala Kejaksaan Negeri diwilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) pun berganti.
Kajari Halmahera Barat sebelumnya dijabat oleh, Fahri, kini digantikan Djino Dian Talakau. Djino Dian sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Papua. Sedangkan, Fahri dipromosi dalam jabatan baru sebagai Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Sulawesi Utara (Sulut).
Terpisah, Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga, saat dikonfirmasi, Selasa (13/1) membenarkan adanya mutasi dari Kejagung.
“Benar. Untuk Kajari Halbar diangkat dalam jabatan baru sebagai Asbin Kejati Sulawesi Utara,”ucap mengakhiri. (red).
















