Hukrim  

Tangani Kausus Korupsi Sedikit, Kejati dan Kejari Jajaran Dievaluasi Jaksa Agung RI

ST Burhanuddin usai beri Pengarahan di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (istimewa/iT)
banner 120x600

TERNATE, iT – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin secara tegas memerintahkan seluruh satuan kerja mulai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hingga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia untuk mengungkap secara jelas kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.

Hal ini disampaikan Kajagung RI, ST Burhanuddin saat saat diwawancarai sejumlah media, usai memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai saat melaksanakan kunjungan kerja ke Maluku Utara, Rabu (18/6).

Mantan Kapala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara itu
menegaskan kepada seluruh Kajati hingga Kajari di Indonesia termasuk di Maluku Utara untuk ungkap, tangkap dan selesaikan semua kasus korupsi.

“Kalau komitmen soal korupsi sudah jelas, saya memerintahkan ke seluruh jajaran untuk ungkap, tangkap dan selesaikan,” tegasnya.

Dirinya berjanji akan mengevaluasi Kepala Kejaksaan Tinggi di daerah yang penanganan perkara korupsi paling sedikit.

“Kunjungan ini sekaligus bagian dari evakuasi, karena saya akan melihat kalau daerah yang perkara korupsinya tidak tangani atau sedikit, maka saya evaluasi,” jelasnya.

Dalam penanganan korupsi lanjut Jaksa Agung, pihaknya akan melihat lebih jauh terkait dengan kerugian negara yang telah diselamatkan oleh Kejaksaan di daerah.

“Banyaknya yang diselamatkan, setidak-tidaknya berapa sih perkara korupsi yang ditangani dan berapa kerugian negara yang diselamatkan,” pungkasnya. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *