Hukrim  

Lari ke Halmahera Tengah, Spesialis Pencurian di Ternate Ditangkap Polisi

Terduga pelaku pencurian ditangkap anggota Polres Halmahera Tengah. (Istimewa/iT)
banner 120x600

TERNATE, iT – Spesialis terduga pelaku pencurian di rumah warga dalam wilayah Kota Ternate kembali di tangkap.

Terduga pelaku dengan inisial SAD alias Sukamto (35 tahun) ditangkap tim Satreskrim Polres Polres Halmahera Tengah, pada Kamis 10 Juli 2025 sekira pukul 16:05 WIT setelah kabur ke dari Kota Ternate.

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi menjelaskan, Sukamto merupakan spesialis pencurian, ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Model B nomor: LP/B/159 / IV / RES.1.8 /2025/SPKT/Res Ternate/Polda Malut, tanggal 01 Juli 2025.

Kata AKP Umar, terduga pelaku dalam aksinya telah menggasak beberapa barang bukti berupa lemari hingga televisi yang berada di salah satu kos-kosan di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Aksi pencurian di Jati, mulai terkuak setelah adanya rekaman CCTV yang merekam aktivitas pencurian karena sempat mengangkut lemari menggunakan mobil pickup dengan nomor polisi DG 8908 K.

Sebelum kabur ke wilayah Halmahera Tengah lanjut AKP Umar, terduga pelaku sempat digerebek tim Reskrim Ternate. Namun berhasil melarikan diri karena mengetahui kehadiran anggota Reskrim

“Anggota sempat ke kos-kosan terduga pelaku, namun karena sudah mengenali anggota, maka yang bersangkutan langsung melarikan diri,” jelasnya, Jumat (11/7).

Selain melancarkan aksi di Ternate, terduga pelaku diamankan Polres Halmahera Tengah karena sempat melakukan pencurian 1 unit kendaraan bermotor namun tidak diproses oleh korban.

“Karena laporannya di Polres Halmahera Tengah dicabut, maka proses hukum diserahkan ke Polres Tersnte untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” katanya.

Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan di Reskrim Polres Ternate untuk dilakukan pemeriksaan mendalam guna mengetahui aksi lain yang terjadi di Kota Ternate.

“Saat ini, tim masih melakukan pengembangan, karena menurut iformasi, ada satu barang bukti berupa Handphone yang digasak terduga pelaku dan sudah dijual ke salah satu rekannya,” pungkasnya. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *