Hukrim  

Cabjari Pagimana Selamatkan Uang Negara 800 Juta Lebih, David: Sudah Disetor ke Kas Daerah

Kacabjari Pagimana, David Adrianto saksikan penyerahan bukti pengembalian dari rekanan yang diterima Kadis PUPR Banggai di Kantor Cabjari Pagima.(istimewa).
banner 120x600

Inilahtimur.com,- Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pagimana, Kabupaten Banggai selamatkan kerugian keuangan negara dari pekerjaan peningkatan jalan Pagimana-Asaan seniali Rp807 juta.

Temuan itu berdasarkan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) paket pekerjaan kontruksi peningkatan jalan Pagimana-Asaan yang melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai pada tahun anggaran 2024 itu diduga terjadi kelebihan pembayaran. Proyek peningkatan jalan Pagimana-Asaan tersebut dikerjakan oleh CV. Anugerah Bangun Persada dengan nilai kontrak sejumlah Rp7,7 miliar.


Kepala Cabang Kejakasaan Negeri (Kacabjari) Pagimana, David Adrianto menyatakan, pihak penyedia jasa akhirnya menyelesaikan temuan yang menjadi kewajibanya untuk dilakukan pengembalian dan disetorkan kembali sejumlah 807 juta lebih ke kad daerah pada Kamis (31/7) kemarin. “Temuan itu dari BPK kemudian kami melakukan penyelidikan, namun karena pihak rekanan bersedia untuk dilakukan pengembalian temuan tersebut,” ucapnya, Jumat (1/8).

Mantan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pulau Morotai itu menambahkan, karena pihak rekanan mempunyai itikad baik untuk melakukan pengembalian temuan sebelum status kasus tersebut ditingkatkan oleh Cabjari Pagimana. “Iya, karena ada niat baik dari rekanan sehingga kami tidak lagi melanjutkan kasus tersebut. Yang penting uang negara kita berhasil selamatkan dan itu sudah disetorkan ke kas daerah,”tandasnya.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *