Hukrim  

Jaksa Agung Lakukan Mutasi, Posisi Kajati Malut Berganti dari Taufan Zakaria ke Sufari

Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin.(ANTARA/HO-istimewa).
banner 120x600

TERNATE, iT- Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi sejumlah jabatan dilingkungan Korps Adhyaksa. Mutasi dan rotasi ini dilakukan dalam rangka penguatan kelembagaan untuk pelaksanaan tugas jaksa termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara (Malut).

Posisi Kajati Malut mengalami kekosong dan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati), Dr. Taufan Zakaria. Taufan sebelumnya juga menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Malut. Kini, posisi Kajati Malut telah diisi oleh, Sufari, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.

Mutasi dan rotasi itu tertuang dalam surat keputusan (SK) Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) nomor 854 tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025. Dalam SK tersebut, sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai Provinsi berganti termasuk Maluku Utara.

Sementara, Kasi Penkum Kejati Maluku Utar (Malut), Richard Sinaga membenarkan adanya SK tersebut. “Ada SK. Yang isi posisi Kajati Malut dari Kejagung. Selain itu, dalam SK tersebut posisi Plt Kajati Malut dimutasi sebagai Waka Jabar (Jawa Barat),” ucapnya, Senin (13/10).

Sembari menambahkan, selain posisi Kajati Malut sejumlah posisi di Kejati dan Kejari jajaran juga berganti.

Sebelumnya, posisi Kajati Malut jabat oleh Herry Ahmad Pribadi bertugas ke Jaksa Utama Madya pada Jaksa Agung Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI. Acara pengantar tugas itu digelar di Hotel Sahid Bela pada, 30 September 2025 lalu.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *