Hukrim  

Kapolres Halmahera Tengah Komitmen Tindak Judi Sabung Ayang

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto.(istimewa).
banner 120x600

WEDA, iT- Polres Halmahera Tengah (Halteng) tegaskan komitmen melakukan pemetaan dan penindakan judi yang ditemukan diwilayah hukum Kabupaten Halteng. Komitmen ini, guna membersihkan semua kegiatan ilegal yang terjadi untuk menciptakan masyarakat yang humanis dan bebas dari tindakan kejahatan apapun.

Hal ini disampaikan langsung Kapolres Halmahera Tengah (Halteng), AKBP Fiat Dedawanto, saat dikonfirmasi pada, Rabu (5/11).

“Intruksi pak Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, melakukan penindakan setiap kegiatan ilegal termasuk judi sabung ayam dan lainnya, sudah pasti dilakukan tanpa alasan,” tegasnya.

Menurut Fiat, komitmen ini sudah jauh hari dilakukan, karena sebelumnya Polres Halteng juga telah menindak dua lokasi sabung ayam. Makanya, kata dia, dalam penindakan tidak memilih siapapun yang terlibat.

“Kita sudah tindak di dua lokasi sabung ayam dan penindakan ini tak memandang siapapun, jika terlibat,” akunnya.

Lanjutnya, hari ini dan seterusnya jika anggota yang mendapatkan atau masyarakat melaporkan adanya aktivitas judi ke Polres atau Polsek terdekat langsung ditindak.

“Untuk itu, masyarakat jika memiliki informasi judi atau kegiatan illegal lainnya segera melaporkan, supaya kita tindak,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto terkait pemberantasan habis judi di Indonesia telah ditindaklanjuti Kapolri hingga jajaran Polda di Indonesia termasuk Polda Maluku Utara. Intruksi itu, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono kemudian menginstruksikan kepada seluruh Kapolres jajaran di kabupaten dan kota membuat pemetaan dan penindakan setiap kegiatan perjudian, baik itu judi online maupun offline. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *