Hukrim  

10 Kasus dan 11 Tersangka Berhasil Diungkap BNNP, Barang Bukti Dimusnahkan

Hasil pengungkapan barang bukti tahun 2025 oleh BNNP Maluku Utara yang diperlihatkan sebelum pemusnahan.(istimewa).
banner 120x600

TERNATE, iT- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut), berhasil ungkap 10 kasus dengan 11 tersangka serta barang bukti
(BB) 3.605 gram sepanjang tahun 2025.

Barang bukti yang berhasil diungkap tahun 2025 diantaranya, sabu seberat 170 gram, ganja seberat 1.935 gram dan terdapat barang temuan ganja seberat 1.500 gram total 3.605 gram.

Hal ini disampaikan langsung oleh, Plt Kepala BNNP Maluku Utara, Kombes Pol. Taryono Raharja, saat releaseakhir tahun 2025 yang dilaksanakan di Kantor BNNP Malut dihadiri oleh, Kapolda Malut, Irjen Pol.Waris Agono, Danlanal Ternate serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku Utara, Senin (22/12).

“Kami telah melakukan upaya pengungkapan kasus narkoba dengan hasil 10 kasus dengan 11 tersangka dengan total barang bukti sabu, ganja serta terdapat temuan ganja yang akan kita musnahkan pada hari ini,” ucapnya.

Kata dia, selain itu pihaknya juga telah melakukan asssessment terhadap 110 tersangka penyalagunaan narkoba selama tahun 2025 ini.

“Kami telah lakukan assessment terpadu terhadap 110 tersangka penyalahguna narkoba yang merupakan hasil pengungkapan kasus baik oleh Ditresnarkoba Polda maupun Polres jajaran,” tuturnya.

Taryono mengaku, BNNP tentunya tidak bisa nekerja sendiri secara optimal tanpa ada peran serta dari stakeholder terkait. “Oleh karenanya kami telah melakukan perjanjian kerja sama di 18 instansi,” ucapnya.

Lanjutnya, 18 instansi itu meliputi, tiga Instansi pendidikan (Fakultas Kedokteran Unkhair, SMA 10 Ternate dan Poltekes Kemenkes Ternate), lima instansi Pemerintahan (Dinas Pendidika Malut, Kanwil Kemenag, Lapas Kelas II Ternate, Lapas Perempuan Kelas III Ternate dan Rutan Ternate, BUMN: Airnav Regional Manado, layanan rehabilitasi di 5 Puskesmas Kab/Kota, TP PKK Malut dan Kab/Kota se-Maluku Utara dan asosiasi jasa pengiriman dan JNT.

“Kami ingin menyampaikan himbauan kepada kita semua bahwa mendasari Asta Cita ke-7 Presiden tentang optimalisasi pencegahan narkoba maka perang melawan narkoba bukan saja menjadi tugas BNN,” jelasnya.

“Tetapi menjadi tugas dan tanggungjawab kita bersama untuk bisa menjaga dan merawat generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang pada akhirnya bisa mewujudkan Provinsi Maluku Utara yang bersinar,” sambungnya.

Kepala BNBP juga menyatakan, jadikan keluarga sebegai garda terdepan dalam melakukan deteksi dini agar anak-anak kita terhindar dari bahaya barkotika. Demikian juga di lingkungan pendidikan mulai dari TK, SD, SMP, SMA sampai perguruan tinggi.

“Dalam rangka menjelang libur Natal dan tahun baru 2026, pada kesempatan ini saya secara khusus menghimbau kepada seluruh masyarakat Maluku Utara, agar tetap mengisi dan merayakan Natal dan liburan akhir tahun dengan aktivitas yang positif dan tidak berlawanan dengan hukum,” pungkas mengakhiri.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *