SOFIFI, iT- Tim Opsnal Unit 2 Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.
Dalam pengungkapan itu, Polisi mengamankan atau menangkap seorang pemuda berinisial RI alias IKI (19 tahun). Dari tangan terlapor, petugas menyita total 32 paket berukuran kecil yang diduga berisi tembakau sintetis.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Polisi Hadi Poerwanto menyampaikan, penangkapan itu dilakukan pada Rabu (29/7) malam bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas sekitar pukul 21.30 WIT. Informasi itu menyebutkan adanya seseorang yang diduga menguasai narkotika.
Menindaklanjuti laporan itu, lanjutnya, tim opsnal yang dipimpin Ps.Panit Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, Ipda Harbun Fatmona, langsung melakukan penyelidikan di lokasi.
“Saat berada di sekitar tempat kejadian, petugas mencurigai seorang pemuda yang berdiri di pinggir jalan. Setelah diamankan dan diinterogasi, Polisi menemukan tiga paket kecil yang diduga berisi tembakau sintetis dari tangan terlapor,” katanya, Senin (3/8).
Ia menyatakan, petugas kemudian melakukan pengembangan. Kepada petugas, terlapor mengaku masih menyimpan barang bukti lain di rumahnya.
“Tim opsnal selanjutnya bergerak menuju kediaman terlapor dan menemukan 29 paket kecil yang disimpan di dalam kotak es krim di lemari,” jelasnya.
“Terlapor mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Barang tersebut diperoleh dengan cara memesan melalui media sosial instagram. Saat ini, terlapor beserta barang bukti telah diamankan di Polda Maluku Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Hadi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Maluku Utara.
“Polisi akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkoba, termasuk tembakau sintetis yang saat ini marak di masyarakat,” ujarnya menutup.(red).















