SOFIFI, iT- Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Polisi Reinhard Habonaran Nainggolan, dimintai segera tuntaskan penanganan kasus yang di tangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Penegasan penyelesaian penanganan kasus itu disampaikan langsung Kapolda Maluku Utara, Irjen Polisi Arif Budiman, usai memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) yang berlangsung di Mapolda Sofifi pada Kamis (17/9).
“Pesan saya tentunya kepada Dirreskrimsus yang baru segera menyesuaikan dan pembenahan. Yang belum selesai segera dituntaskan,” tegasnya.
Kapolda menyatakan, sedangkan hal-hal baik yang telah dilakukan oleh pejabat sebelumnya dapat diteruskan.
“Kemudian yang sudah bagus dilanjutkan, sehingga terjadi kesinambungan dalam urusan tugas,” ujarnya mengakhiri.(red).
















