TERNATE, iT- Wali Kota Ternate, M.Tauhid Soleman, menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate terhadap rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2026.
Dalam rapat Paripurna ke-5 masa persidangan ke-l tahun sidang 2026 yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Ternate pada Jum’at (25/9).
Rapat tersebut merupakan rangkaian rapat Paripurna ke-4 dan ke-5. Pada Paripurna ke-4, fraksi-fraksi DPRD Kota Ternate menyampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda APBD Perubahan tahun anggaran 2026. Selanjutnya, pada Paripurna ke-5, Pemerintah Kota Ternate menyampaikan jawaban Wali Kota atas berbagai pandangan, pertanyaan, saran, kritik, dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.
Wali Kota Ternate menyampaikan, apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan yang diberikan sebagai bagian penting dalam penyempurnaan perencanaan dan penganggaran daerah.
“Atas nama Pemerintah Kota Ternate, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangaan, perhatian serta saran kontruktif terhadap rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2026. Kritik dan saran merupakan bagian dari upaya perbaikan kinerja dan tata kelola pemerintahan,” ucapnya dalam jawaban.
Kata dia, terkait sejumlah hal yang menjadi perhatian pemerintah antara lain pendapatan asli daerah (PAD). Pemerintah menjelaskan, bahwa target PAD tetap dipertahankan dengan mempertimbangkan realisasi pendapatan, potensi penerimaan hingga akhir tahun, kondisi perekonomian daerah, serta prinsip kehati-hatian.
Meski demikian, lanjutnya, intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan tetap dilakukan melalui pemutakhiran data, pengawasan dan penagihan, peningkatan kepatu wajib pajak dan retribusi serta penguatan sistem pembayaran non tunai.
Pemerintah juga terus mendorong digitalisasi pengelolaan pendapatan melalui Ternate i-PAD (Integrasi Pendapatan Asli Daerah), pembayaran pajak dan retribusi secara digital, pemanfaatan ARIS melalui PT. BPRS Bahari Berkesan, pemutakhiran Zona Nilai Tanah, dan pengembangan eparking.
“Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemudahan pelayanan sekaligus memperkuat pencatatan, pengawasan, transparansi dan akuntabilitas penerimaan daerah,” jelasnya.
Tauhid menjelaskan, terkait piutang pajak dan retribusi yang menjadi catatan pemeriksaan BPK, pemerintah akan memperkuat validasi data, penagihan, koordinasi antar OPD, serta pemantauan penyelesaian piutang.
Sementara terkait pendapatan transfer dan dana bagi hasil yang menjadi hak daerah, Pemerintah Kota Ternate akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melalui rekonsiliasi data serta pemenuhan administrasi sesuai ketentuan.
Pada sisi belanja, pemerintah menegaskan bahwa efisiensi tidak semata-mata berarti mengurangi belanja, tetapi memastikan setiap anggaran memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat.
“Pengendalian belanja pendukung, peningkatan kualitas belanja modal serta evaluasi terhadap program yang belum terealisasi akan menjadi bagian dari pembahasan bersama DPRD,”tuturnya.
Orang nomor satu Kota Ternate ini menyatakan, pembangunan infrastruktur yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, termasuk jalan lingkungan, drainase, penerangan jalan, pasar, fasilitas ekonomi, serta kebutuhan wilayah kepulauan Hiri, Moti, dan Batang Dua, tetap menjadi perhatian pemerintah dengan mempertimbangkan urgensi dan kemampuan fiskal daerah.
“Penguatan UMKM, pasar tradisional, pendidikan kesehatan, kebersihan, lingkun hidup dan pelayanan dasar juga terus menjadi prioritas,” tegasnya.
Ia menyebutkan, Pemerintah Kota Ternate turut memberikan perhatian terhadap Urban Climate Forum 2026 serta Rapat Kerja Nasional Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) ke-12 yang mengusung tema “Ternate Episentrum Rempah Dunia”.
“Kedua agenda tersebut dinilai memiliki keterkaitan dengan penguatan pembangunan perkotaan, identitas Kota Ternate, pariwisata, ekonomi kreatif, dan city branding Ternate Kota Rempah,” paparnya.
Terkait tunggakan tambahan penghasilan pegawai (TPP), menurutnya, pemerintah akan memberikan perhatian terhadap penyelesaiannya dengan mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang-undangan kemampuan keuangan, dan ketersediaan kas daerah.
“Sementara pada sisi pembiayaan, SiLPA tahun sebelumnya digunakan sebagai penerimaan pembiayaan. Sedangkan pengeluaran pembiayaan diarahkan untuk penyertaan modal pada Bank BPRS Bahari Berkesan dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan prinsip tata kelola yang baik,” tegasnya.
Wali Kota juga menegaskan seluruh masukan fraksi akan menjadi bagian dari proses pembahasan perubahan APBD bersama DPRD.
“Pemerintah Kota Ternate berkomitmen untuk terus memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.(red).
















