SANANA, iT- Polres Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara (Malut), akhirnya memberikan Penempatan Khusus (Patsus) terhadap Bripda FF alias Faisal atas dugaan kasus penelantaran anak dan istri selama enam tahun di Kabupaten Pulau Morotai.
Penempatan Khusus itu dibenarkan langsung oleh, Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh. Hartanto, melalui Kasi Propam, Iptu Ikbal Umanailo, saat dikonfirmasi, Senin, (1/12).
“Laporan Rani selaku istrinya Bripda FF sudah kami terima. Lapornya itu masuk di Markas Besar (Mabes) Polri melalui barcode, kemudian dilimpahkan ke Polda Maluku Utara dan langsung dilimpahkan ke Polres Sula,” ucapnya.
Ia menjelaskan, Bripda FF sebelum menjadi seorang anggota Polri yang bertugas di Polda Maluku Utara dan Polres Sula, ternyata telah menikah lebih dulu dengan seorang perempuan di Kabupaten Pulau Morotai bernama Rani.
“Itu dibuktikan dengan surat pernyataan, dalam pernyataan itu yang bersangkutan menjanjikan akan menikah jika sudah menjalani tugas, tapi nyatanya tidak,” jelasnya.
Ikbal menegaskan, saat ini pihaknya telah melakukan Patsus kepada Bripda FF di Polres Halmahera Barat (Halbar), karena bersangkutan melaksanakan tugas keluar.
“FF sudah di tahan saat laporan diterima. Anggota Propam dari Sula juga sudah berangkat ke Polres Halbar untuk menjemputnya sekaligus melakukan pemeriksaan awal terhadap orang tuanya di Halmahera Utara, karena orang tuanya tinggal di Halmahera Utara,” katanya.
“Setelah itu, anggota melanjutkan ke Pulau Morotai untuk memeriksa istrinya dan saksi-saksi, baru balik ke Polres Sula serta membawa FF,” tambahnya.
Ia menyatakan, yang pasti Bripda FF telah di Patsus selama 10 hari hingga tiba di Polres Sula, kemudian diperpanjang dan menjalani proses etik lanjut.
“Yang bersangkutan masih di luar, jadi kita patsus 10 hari, sudah sampai di Sula baru kita perpanjang patsusnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Rani (21 tahun) yang merupakan istrinya Bripda FF alias Faisal mengaku ditelantarkan selama 6 tahun setelah anak mereka lahir. Keduanya bertunangan saat masih duduk di bangku SMA. Pada 2019, Rani hamil dan dinikahkan secara agama oleh keluarga kedua belah pihak di Desa Wawama, Kecamatan Morotai Selatan, Morotai.
Setelah menikah, FF alias Faisal berniat mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri pada 2022. Keluarga kemudian sepakat menutupi status pernikahan dan kehamilan Rani demi melancarkan proses seleksi. Bahkan sebuah surat pernyataan resmi dibuat yang berisi komitmen FF untuk bertanggungjawab dan menikah secara kedinasan setelah diterima sebagai anggota Polri. Namun hingga saat ini FF tak menikahi Rani secara kedinasan. (red).















