Hukrim  

Berkas Tersangka Dugaan Kasus Pencurian Motor Lengkap, Polres Ternate Tahap II ke JPU

Penyidik saat menyerahkan berkas tersangka dan barang bukti ke Kejari Ternate.(istimewa).
banner 120x600

TERNATE, iT- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate melakukan penyerahan tahap II berkas dua tersangka dan barang bukti (BB) dugaan kasus pencurian dengan pemberatan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari).

Penyerahan berkas dua tersangka dan barang bukti ini dilakukan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P-21 oleh JPU. Dua tersangka itu diantaranya, LOL alias Lahundu (18 tahun) dan WT alias Kotu (22 tahun). Penyidik melakukan penyerahan pada, Jum’at, (3/10) sekitar pukul 10. 00 WIT.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui, Kasi Humas, AKP Umar Kombong menyatakan, pihaknya telah melakukan penyerahan berkas dua tersangka dugaan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau pencurian biasa yang dilakukan secara bersama-sama ke JPU pada Kejari Ternate setelah berkas dinyatakan lengkap. “Penyerahan itu dilakukan penyidik pagi tadi,” ucapnya, Jum’at (3/10).

Umar menjelaskan, penyerahan tahap II itu dilakukan penyidik berdasarkan surat Kepala Kejaksaan Negeri Ternate nomor:B–2624 / Q.2.10 / Eoh.1/10/2025, tanggal 02 Oktober 2025, perihal pemberitahuan penyidikan sudah lengkap (P-21) dan
surat Kasat Reskrim Polres Ternate nomor:B/1711/X/ RES.1.8./2025/Reskrim, tanggal 03 Oktober 2025, perihal pengiriman tersangka dan barang bukti. “Kedua tersangka diduga melanggar pasal 363 ayat (2) KUHPidana subsider pasal 362 KUHPidana junto pasal 55 KUHPidana ayat (1) ke-1,”pungkasnya.

Sebelumnya, kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/174/VI/SPKT/Res Ternate/Polda Malut dan nomor Sp.Sidik Sp.Sidik/64a./ VI/RES.1.8./2025/Reskrim.

Kedua terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Agustus 2025 kemarin. Tempat kejadian perkara (TKP) di Kelurahan Tubo, Kecamatan Ternate Utara pada Jumat, 11 Juni 2025 sekitar pukul 02.30 WIT.

Barang bukti yang diamankan ada empat buah sepeda motor yaitu satu unit sepeda motor Yamaha Mio 125 CC berwarna merah hitam, dan Yamaha Mio M3 berwarna putih sudah diketahui pemiliknya. Sedangkan Yamaha Mio M3 berwarna kuning dan putih hingga kini belum diketahui siapa pemiliknya. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *