Hukrim  

Ambil Paket Ganja, Dua Pemuda di Ternate Ditangkap Polisi

Kedua tersangka saat diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Ternate.(istimewa).
banner 120x600

TERNATE, iT- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate, menangkap dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis ganja. Keduanya ditangkap dilingkungan Kubur Islam Kelurahan Kampung Makasar Barat, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, pada Senin, (17/11/2025) pukul 12.30 WIT, dini hari.

Kedua terduga pelaku itu diantaranya, berinisial MTU alias Taufik (29 tahun) dan SM alias Syah (23 tahun).

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas, Ipda Sudirjo menyatakan, penangkapan kedua terduga pelaku berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat. Dari laporan itu, bahwa adanya satu paket yang dikirim melalui jasa pengiriman. Tak menunggu waktu lama, tim Opsnal III Satresnarkoba dipimpin Kasat Narkoba, Iptu Suherman langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Anggota opsnal langsung menuju ke salah satu jasa pengiriman yang dilaporkan untuk melakukan pemantauan serta penyelidikan,” ucapnya, Jum’at, (21/11).

Dari hasil penyelidikan, lanjutnya, anggota mendapatkan informasi bahwa paket tersebut tak dijemput oleh pemiliknya, melainkan meminta karyawan jasa pengiriman untuk mengantar dilingkungan kubur Islam. Kata dia, saat di antar salah satu karyawan jasa pengiriman, anggota langsung membuntuti hingga pemilik mengambil barang tersebut.

“Disitulah anggota langsung melakukan penangkapan keduanya dan meminta untuk membuka paket tersebut. Alhasil berisikan narkotika jenis ganja,” akunya.

Ia menjelaskan, setelah melakukan penangkapan terduga pelaku, anggota kemudian membawa barang bukti (BB) ke ruangan Satresnarkoba untuk dilakukan interogasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Keduanya saat ini menjalani pemeriksaan dan penahanan. Yang jelas isi paket itu, berisikan 4 buah klip kemasan kopi berwaran gold yang berisikan daun ganja dan biji ganja berukaran besar dengan berat bruto 345,47 gram,” pungkasnya.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *