TERNATE, iT – Jasa Raharja Cabang Ternate menghimbau kepada seluruh masyarakat agar melaporkan setiap kecelakaan kepada pihak Kepolisian atau instansi berwenang.
Laporan tersebut, untuk mempermudah Jasa Rahraja memberikan santunan kepada korban sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila terjadi kecelakaan, masyarakat diharapkan melakukan pertolongan pertama dan membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Kemudian, kecelakaan itu dilaporkan kepada Kepolisian,” kata Kepala Cabang Jasa Raharja Ternate, Heri Rahmat, Senin (15/12).
Heri bilang, dengan laporan itu, Jasa Raharja bakal menerbitkan surat jaminan kepada rumah sakit tempat korban dirawat, sehingga korban dapat memperoleh pelayanan medis dengan cepat dan tepat.
“Bagi korban yang telah lebih dahulu membayar biaya perawatan, Jasa Raharja memberikan penggantian biaya sesuai dengan ketentuan dan bukti kuitansi yang sah,” jelasnya.
Dirinya mengakui, langkah ini bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.
Selain itu sambungnya, setiap korban kecelakaan bakal mendapatkan santunan dari Jasa Raharja berdasarkan ketentuan, diantaranya santunan meninggal dunia bagi ahli waris korban kecelakaan laut sebesar Rp50.000.000. Kemudian santunan maksimal bagi korban yang mengalami cacat tetap sebesar Rp50.000.000, santunan biaya perawatan bagi korban luka-luka maksimal Rp20.000.000, dan biaya penguburan bagi korban kecelakaan laut tanpa ahli waris sebesar Rp4.000.000, santunan pertolongan pertama pada korban luka (P3K) maksimal Rp1.000.000 serta santunan biaya ambulans maksimal Rp500.000.
“Jasa Raharja terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat. Melalui sinergi dengan Kepolisian, rumah sakit, serta instansi terkait, diharapkan proses penanganan korban kecelakaan dapat berjalan optimal dan hak-hak korban dapat terpenuhi dengan baik,” akunya.
“Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kantor Jasa Raharja terdekat atau mengakses kanal informasi resmi Jasa Raharja,” lanjut Heri mengakhiri. (red).
















