Hukrim  

Tangani 15 Kasus Perairan, Ditpolairud Malut Petakan Rawan Bom Ikan di Halmahera Selatan

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Maluku Utara, Kompol Riki Arinanda.(Dok.istimewa).
banner 120x600

SOFIFI, iT- Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara (Malut), selama periode Januari sampai Desember tahun 2025 menangani 15 perkara perairan mulai dari ilegal fishing dan destructive fishing serta kasus penyelundupan narkotika.

Belasan kasus yang ditangani sepanjang 2025, 15 kasus illegal fishing diantaranya, 6 kasus destruktif fishing, 1 kasus kehutanan, 1 kasus narkoba, 2 kasus penyelundupan minuman keras (Miras), 4 kasus alat tangkap dan 1 kasus penangkapan ikan diluar jalur atau fishing groun.


Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Malut, Kombes (Pol) Azhari Juanda melalui Kasubdit Gakkum, Kompol Riki Arinanda menjelaskan, pengungkapan kasus destruktif fishing atau penangkapan ikan menggunakan bahan peledak tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 lalu.

Pasalnya di tahun 2024, terdapat 2 kasus penangkapan ikan menggunakan bahan peledak dengan jumlah tersangka sebanyak 2 orang. Sedangkan, di tahun 2025 mengalami peningkatan sebanyak 6 kasus dengan jumlah terduga pelaku sebanyak 22 orang.

“Dari puluhan kasus yang ditangani sepanjang tahun 2025, 6 kasus telah dilakukan penyerahan tahap II ke Kejaksaan, 2 kasus telah dilakukan penyerahan tahap I. Sementara 2 kasus telah dilakukan sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Ternate dan PN Bobong,” ucapnya, Rabu (17/12).

Mantan Wakapolres Ternate itu menyatakan, dari puluhan kasus yang ditangani sepanjang tahun 2025, terdapat 56 barang bukti yang disita dari 6 kasus beberapa diantaranya, bom yang dikemas dalam botol bir berukuran besar dan kecil, bodi fiber, mesin fiber, kompresor dan selang hingga beberapa barang bukti lain.

“Dari beberapa kasus yang dilakukan penindakan, perairan yang dipetakan rawan kasus bom ikan adalah perairan Halmahera Selatan, perairan Loloda perbatasan antara Halmahera Utara dan Halmahera Barat hingga perairan Pulau Taliabu,” katanya.

Kata dia, untuk melakukan pencegahan di wilayah perairan, pihaknya tetap melakukan patroli rutin di sejumlah titik yang dianggap rawan sekaligus melakukan edukasi ke nelayan serta masyarakat pesisir.

“Laut adalah tabungan kita dan nyawa anda lebih berharga dari pada sekantong ikan, Malut dikelilingi wilayah perairan maka wajib dijaga kelestarian sumber daya alam dan lindungi laut untuk masa depan anak cucu,” pungkas eks Kasat Reskrim Polres Ternate itu. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *