MABA, iT- Polres Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, mencatat sepanjang tahun 2025 terdapat dua kasus menonjol diantaranya tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan penyalahgunaan narkotika.
Hal tersebut diungkap langsung oleh Kapolres Halmahera Timur, AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah, saat rilis akhir tahun 2025 yang dilaksanakan pada, Rabu (31/12).
“Berdasarkan catatan kami kasus yang menonjol diantaranya tindak pidana pencurian dengan pemberatan maupun penyalahgunaan narkotika,” tuturnya.
Kapolres menjelaskan, untuk situasi Kamtibmas tahun 2025 secara umum di Kabupaten Halmahera Timur masih dalam kondisi terkendali. “Sepanjang tahun 2025 tercatat 80 kejadian gangguan kamtibmas, mengalami kenaikan sebesar 6,67 persen dibandingkan tahun 2024. Meski demikian, sejumlah indikator menunjukkan tren positif, seperti menurunnya gangguan ketertiban umum serta nihilnya kasus bencana,”tuturnya.
Ia menyatakan, namun Polres Halmahera Timur terus meningkatkan patroli rutin, optimalisasi peran masyarakat serta pemanfaatan teknologi dalam pemetaan daerah rawan kriminalitas guna menekan potensi gangguan keamanan ke depan.
“Saya sampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan stakeholder atas dukungan dalam menjaga keamanan wilayah Haltim,” ucapnya.
Bobby juga menegaskan, bahwa di tahun 2026, Polres Halmahera Timur akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian, memperkuat sinergitas, serta menindak tegas setiap pelanggaran hukum.
“Dengan semangat Presisi, mari kita songsong tahun 2026 dengan optimisme dan tekad bersama untuk mewujudkan Halmahera Timur yang aman, tertib dan sejahtera,” pungkasnya. (red).
















