TERNATE, iT- Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) pelanggaran harga, keamanan dan mutu pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Imlek, Ramadan dan Idul Fitri tahun 2026 membuka hotline pengaduan masyarakat di Maluku Utara (Malut).
Hotline ini akan menerima semua laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran harga hingga peredaran pangan. Hotline tersebut, dibuka sebagai bagian dari penguatan pengawasan harga dan mutu pangan yang dilakukan secara Nasional. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh Satgas Saber yang bekerja serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Polisi Edi Wahyu Susilo mengakui, peran masyarakat menjadi kunci dalam mencegah praktik permainan harga di lapangan.
“Hotline ini, masyarakat bisa langsung melaporkan dugaan pelanggaran harga, kecurangan distribusi, maupun peredaran pangan yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu,” katanya, Senin (9/2).
Ia juga menjelaskan, langkah tersebut diterapkan untuk memastikan pelaksanaan kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Harga Eceran Tertinggi (HET) serta Harga Acuan Pembelian dan Penjualan (HAP) berjalan sesuai ketentuan, dari tingkat produsen hingga konsumen.
“Pengawasan ini, akan kita lakukan secara intens di 10 Kabupaten dan Kota di Maluku Utara mencakup seluruh rantai pasok pangan, mulai dari produsen, distributor, pedagang eceran, hingga ritel modern,” jelasnya.
Mantan Dirreskrimum Polda Maluku Utara ini juga mengingatkan, pelaku usaha agar tidak melakukan praktik permainan harga, khususnya di tingkat hilir. Karen semua laporan yang diterima melalui hotline secara Nasional akan ditindaklanjuti hingga ke daerah.
“Komoditas yang menjadi objek pengawasan meliputi beras, jagung, kedelai, daging sapi dan kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai, minyak goreng, serta gula konsumsi,”akunya.
Edy menjamin, semua pelaporan yang diterima melalui hotline 0853-8545-0833 tersebut, akan dijamin kerahasiaanya.
“Silahkan laporkan saja jika menemukan adanya kecurangan di lapangan,” ucap mantan Direktur Resnarkoba Polda Maluku Utara itu.(red).
















