LABUHA, iT- Satu pekerja pertambangan emas tanpa izin (Peti) ilegal di Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, meninggal dunia akibat tersengat listrik dalam lokasi.
Padahal, lokasi pertambangan ilegal tersebut sebelumnya sudah dipasang Police Line oleh Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan sesuai dengan arahan mantan Kapolda, Irjen Polisi Waris Agono. Selain aktivitas pertambangan emas di Kusubibi, Polre Halmahera Selatan juga telah menutup dua lokasi pertambangan yang ada diwilayah Halsel. Dua lokasi itu diantaranya, Desa Anggai, Kecamatan Obi dan Desa Manatahan, Kecamatan Obi Barat, Halmahera Selatan.
Langkah yang dilakukan Kapolres untuk menghentikan aktivitas pertambangan di Halmahera Selatan tersebut, merupakan tindaklanjut dari instruksi Kapolda Maluku Utara, Irjen Polisi Waris Agono yang telah menutup aktivitas pertambangan di Desa Roko, Galela, Halmahera Utara (Halut).
Atas insiden ini, patut diduga Polres Halsel lalai dalam melakukan pengawasan aktifitas pertambangan yang dilakukan secara ilegal dan telah di pasang garis Polisi. Korban dalam insiden ini merupakan warga asal Gorontalo, Provinsi Gorontalo dilaporkan meninggal pada, Selasa, 18 Agustus 2026 di lubang tambang rakyat milik pensiunan anggota kepolisian atas nama, Hi. Sarifudin.
Informasi yang dihimpun media menyebutkan, korban diduga meninggal akibat kondisi lubang tambang bawah tanah yang lembab dan basah sehingga mempercepat adanya arus listrik, hingga korban tak dapat menyelamatkan diri dan baru dievakuasi setelah meninggal dunia.
Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan saat dikonfirmasi sebelumnya mengakui, pihaknya masih mendalami insiden tersebut. “Masih penyelidikan dulu, anggota saya juga sudah ke lokasi,” katanya.
Kapolres juga menampik bahwa lokasi tersebut bukan lokasi yang telah di Police Line sebelumnya. “Ini bukan lokasi yang kami Police Line,” jelasnya.
Sebelumnya, pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 08:00 WIT seorang warga Desa Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan Aswin Mansur, diduga menjadi korban luka berat di pertambangan emas yang diduga tanpa izin di Desa Anggai.
Korban yang diketahui karyawannya Agil Subur. Korban mengalami kecelakaan saat mengambil material emas pada malam hari hingga insiden tak terduga terjadi secara tiba-tiba. Menurut Warga sekitar, korban lebih dari satu orang. Satu diantaranya patah tulang di bagian leher hingga dilarikan ke RSUD Obi. Namun dilanjutkan di RSUD Labuha.
“Korban ada dua orang, satu diantaranya Warga Bahu dan satu lagi kritis, karena patah tulang di bagian leher hingga dilarikan ke rumah sakit Obi tadi malam, paginya dibawa ke RSUD Labuha,” ungkapan.
Kepala Desa (Kades) Bahu Badar Abas juga dapat membenarkan insiden yang dialami warganya. “Iya benar, tadi malam saya punya Warga yang mengalami kecelakaan di tambnag Anggai. Informasi yang saya terima korban luka dibagian kaki dan bahu,” ujarnya.
Terpisah, Agil Subur yang membenarkan bahwa karyawannya mengalami kecelakaan, namun korban dalam kondisi sehat. “Iya korban saya punya karyawan. Dia sempat saya periksa tadi malam, tapi kondisinya sehat sehat saja,” Katanya
Menurutnya, kecelakaan terjadi saat korban bersama rekan rekannya berada dalam lobang mengambil matrial emas. “Korban bersama temannya dalam lobang, yang Jarak sekitar satu meter dari dasar dipasang papan, diatasnya ada beberapa karung matrial emas. Korban sempat naik dan pipanya patah sehingga korban terjatuh,” terangnya.
Ia menegaskan, bahwa korban dalam kondisi sehat dan tidak mengalami cedera. “Kalau ada isu yang sebut korban di rawat di rumah sakit, itu tidak benar karena korban dalam kondisi baik dan tidak cacat,” pungkasnya.(red).















