Hukrim  

Kapolda Maluku Utara Kunjungi Nelayan Ternate yang Bertahan Hidup 26 Hari di Samudra Pasifik

Kapolda, Irjen Polisi Arif Budiman bersama PJU dan Kapolres Ternate, saat kunjungi korban di kediaman Kota Ternate.(Dok.istimewa).
banner 120x600

‎TERNATE, iT- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Polisi Arif Budiman, mengunjungi langsung sebagai bentuk perhatian kepada seorang nelayan bernama Esau Sidemo (57 tahun) asal Desa Bido, Kecamatan Pulau Batang Dua, Kota Ternate yang bertahan hidup di laut selama 26 hari.

Kunjungan Kapolda ini ditemani sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres Kota Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto bersama pejabat Polres di Kelurhan Tubo, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.

Awalnya, Esau Sidemo dilaporkan hilang dilaporkan hilang terbawa arus saat pergi melaut sejak 7 Juli 2026 atau selama 26 hari itu akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat pada 1 Agutus 2026.

Pada 02 Agustus 2026 pukup 14.00 WIT, Com Center Kantor Basarnas (Kansar) Ternate menerima informasi dari anggota Dewan Dapil Batang Dua bahwa korban ditemukan dalam keadaan selamat oleh kapal Kargo LNG Endeavour berbendera Prancis yang melintas di Samudra Pasifik.

‎Com Center SAR Ternate kemudian menghubungi keluarga korban di Pulau Batang Dua dan mendapati nomor telepon kru kapal yang menemukan korban tersebut. Kantor SAR Ternate lalu berkoordinasi kapal LNG Endeavour dan mendapati hasil bahwa korban ditemukan secara visual oleh salah satu awak kapal pada tanggal 01 Agustus 2026 pukul 17.23 LT (GMT+9) di koordinat 07°33.5′ N / 138°59.7′ E Samudra Pasifik.

‎Jenderal bintang dua itu mengatakan, perjuangan Esau untuk bertahan hidup di tengah Samudra Pasifik merupakan pengalaman luar biasa yang patut menjadi perhatian, khususnya bagi masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan.

“Beliau (Esau) ini terdampar hingga di Samudra Pasifik kurang lebih 26 hari dan masih bisa bertahan hidup sebelum dievakuasi oleh kapal berbendera Prancis,” ucapnya usai mengunjungi korban pada, Minggu (23/8).

‎Selama berada di laut lepas, lanjutnya, Esau terpaksa melakukan berbagai cara untuk mempertahankan hidup. Dalam kondisi darurat, kata Kapolda, korban bahkan mengonsumsi air laut, memakan ikan, hingga meminum air kencing (mohon maaf) sendiri.

‎“Semua itu terpaksa dilakukan untuk bertahan hidup,” ujarnya.
‎
Menurutnya, ‎pengalaman tersebut menjadi pelajaran penting bagi seluruh nelayan di Maluku Utara agar selalu mengutamakan keselamatan saat menjalankan aktivitas di laut. Orang nomor satu Polda Maluku Utara itu juga mengimbau kepada para nelayan tidak memaksakan diri untuk melaut apabila kondisi cuaca dan gelombang sedang tidak bersahabat.
‎
‎“Pesan saya ke semua nelayan, jangan paksakan diri melaksanakan aktivitas melaut jika gelombang tinggi,” harapnya.

‎Selain memberikan dukungan moril, Kapolda bersama jajaran juga menyerahkan bantuan sembako kepada Esau dan keluarganya.
‎
Sementara itu, Easau juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolda Maluku Utara, Kapolres Ternate serta seluruh jajaran atas perhatian dan kepedulian yang diberikan kepadanya bersama keluarga.

“Tidak banyak yang bisa kami sampaikan selain ucapan terima kasih. Bantuan berupa sembako ini merupakan bukti kepedulian Polri terhadap kami,” katanya.
‎
Sebagai informasi, kisah perjuangan Esau selama 26 hari di laut lepas menjadi pengingat bagi para nelayan agar tidak mengabaikan kondisi cuaca sebelum melaut. Keselamatan diri harus menjadi pertimbangan utama, terutama ketika menghadapi gelombang tinggi dan kondisi alam yang berpotensi membahayakan.
‎
Sebelumnya, korban kemudian dievakuasi ke atas kapal menggunakan gangway dalam kondisi lemah dan segera diberikan pertolongan awal. Selanjutnya dibawa ke rumah sakit kapal untuk memperoleh perawatan medis berdasarkan konsultasi jarak jauh dengan dokter di Prancis.

Setelah kondisinya berangsur stabil, korban ditempatkan di kabin untuk menjalani pemulihan hingga siap diserahkan kepada pihak yang berwenang. Kapal saat ini berlayar menuju Yangshan LNG Terminal, Shanghai China dengan estimasi tiba pada 07-08 Agustus 2026.

Kemudian, pihak kapal berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)/Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI Shanghai) di Shanghai terkait proses kepulangan korban ke Indonesia.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *