TERNATE, iT- Kepolisian Resor (Polres) Ternate, Maluku Utara, menegaskan telah menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dengan kandang ternak ayam dan bebek yang dibuat di depan teras rumah warga di lingkungan Akebooca, Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate diduga milik personel Polri berinsial R alias Rizal berpangkat Aiptu.
Oknum Polisi itu berinsial R alias Rizal dengan pangkat Aiptu yang bertugas di Polsek Ternate Utara, Kota Ternate. Keluhan warga ini terkait dengan pembuatan kandang ternak ayam dan bebek di pemukiman lingkungan Akeboca membuat warga tidak nyaman dengan bau kotoran.
Menyikapi itu, Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto menyatakan, pihaknya telah menindaklanjuti terkait dengan keluhan warga setempat adanya kandang ternak yang terdampak bau kotoran.
“Sudah dimonitor. Sudah kami tindaklanjuti. Saya sudah perintahkan Kapolsek Utara untuk segera tindaklanjut terkait keluhan masyarakat tersebut,” ucapnya saat dikonfirmasi wartawan media ini pada Selasa (1/9).
“Supaya masyarakat tidak terkena dampak dari bau tidak sedap dengan adanya kandang ternak dekat dengan rumah warga,” sambungnya.
Sementara itu, Kapolsek Ternate Utara, AKP Rusli Hanafi mengaku, pihaknya telah turun langsung ke lokasi sesuai dengan arahan Kapolres. “Saya sudah ke lokasi, karena ada keluhan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh ibu Kapolres,” jelasnya.
Setelah ke lokasi, lanjutnya, langsung memerintahkan anggotanya untuk membongkar kandang tersebut dan membuat jauh dari area pemukiman sesuai dengan kesepakatan awal di Kantor Kelurahan.
“Saya sudah perintahkan untuk bongkar dan tidak lagi ada kadang disitu. Saya bilang kandang itu harus dibangun dengan radius 25 atau 30 meter dari pemukiman sesuai dengan kesepakatan awal di kantor Kelurahan,” pungkasnya.(red).















