Hukrim  

Ditlantas Polda Maluku Utara Mengimbau Pengendara maupun Penumpang agar Tidak Merokok saat Berkendara

Flayer imbauan larangan jangan buang puntung rokok.(Dok.istimewa).
banner 120x600

SOFIFI, iT- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara, mengimbau kepada pengendara maupun penumpang kendaraan yang berada di jalan raya untuk tidak membuang puntung rokok disembarang tempat sebagai langkah antisipasi atau pencegahan terjadinya kebakaran selama musim kemarau di Provinsi Maluku Utara (Malut).

Imbauan ini disampaikan langsung Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Maluku Utara, Kombes Polisi Doni Hermawan saat dikonfirmasi pada Senin (28/9).


Doni menyampaikan, rokok merupakan hal kecil yang berdampak besar selama musim kemarau. Karena puntung rokok dengan kondisi menyala akan membakar rumput, sampah atau matrial kering di pinggir jalan tanpa disadari.

“Saat ini masih musim kemarau, sehingga beberapa lokasi mengalami kekeringan dan lahan/tanaman menjadi kering dan berpotensi terjadinya kebakaran,” katanya.

“Untuk itu, Ditlantas Polda Maluku Utara memberikan imbauan dan mengajak masyarakat khususnya pengguna jalan (pengemudi dan pengendara) untuk tidak merokok saat berkendara dan membuang puntung rokok di pinggir jalan,” sambungnya.

Ia menegaskan, merokok saat berkendara juga membahayakan pengendara lain karena bara, abu dan puntung rokok yang masih menyala dapat terbawa angin dan mengenai pengendara di belakang sehingga yang berdampak pada kecelakaan lalu lintas selama dijalan raya.

“Hal-hal terkecil yang tanpa disadari bisa berdampak besar jika tidak diminimalisir secara bersama,” ucapnya.

Dirlantas juga menyatakan, larangan ini sudah diatur dalam pasal 106 Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Di mana setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

“Mari sama-sama kita saling mengingatkan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan baik bagi diri sendiri maupun orang lain secara keseluruhan,” pungkas menutup.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *