Daerah  

Pembahasan APBD Perubahan Tahap Akhir, Pemkot Ternate Tunggu DBH RP110 Miliar dari Pemprov

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly.(Dok.Humas Pemkot).
banner 120x600

TERNATE, iT- Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara senilai sekitar Rp110 miliar masih menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate pada tahap akhir menuju pengesahan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2026.

Rancangan APBD Perubahan 2026 dijadwalkan disahkan melalui rapat Paripurna DPRD Kota Ternate pada Selasa (29/9) sekitar pukul 15.00 WIT. Seluruh fraksi DPRD disebut telah menyampaikan pendapat akhir dan menerima rancangan tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).


Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengaku, pemerintah dan DPRD telah melakukan penyesuaian terhadap sejumlah komponen pendapatan dan belanja. Penyesuaian dilakukan melalui pergeseran dan penataan kembali pagu anggaran tanpa mengubah total struktur anggaran secara keseluruhan.

Ia menyatakan, salah satu yang menjadi perhatian adalah DBH dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diperkirakan mencapai Rp110 miliar.

“Hingga pembahasan APBD-P memasuki tahap akhir, Pemkot Ternate masih menunggu kepastian terkait realisasi penyaluran dana tersebut,” ucapnya.

Mantan Kepala Dinas Perkim Kota Ternate itu juga berharap sebagian DBH dapat segera direalisasikan, sehingga dapat membantu mendukung pembiayaan sejumlah program dan kegiatan pada penghujung tahun anggaran 2026. Namun, lanjutnya, realisasi DBH tersebut tetap bergantung pada penyaluran dari Pemerintah Provinsi.

Selain DBH, kata Rizal, pembahasan akhir APBD-P juga menyoroti piutang daerah, terutama dari sektor pajak dan retribusi.

“Pemerintah didorong memperkuat penagihan agar potensi pendapatan yang belum tertagih dapat segera dioptimalkan,” tuturnya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Ternate juga memastikan kebutuhan belanja wajib dan pelayanan dasar tetap menjadi prioritas. Di antaranya gaji pegawai, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), listrik, BBM, petugas kebersihan, buruh sampah hingga kebutuhan tenaga medis dan pelayanan kesehatan.

Dari sisi pendapatan, lanjutnya, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan.

Untuk mengoptimalkam pendapatan, Pemkot menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk membantu penagihan piutang daerah.

“Kami berharap APBD Perubahan 2026 dapat segera ditetapkan sekaligus memberikan ruang fiskal untuk menjaga pelaksanaan program dan pelayanan pemerintah hingga akhir tahun,” ucap menutup.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *