Hukrim  

Diamankan, Oknum Anggota DPRD Halmahera Tengah Diperiksa sebagai Tersangka Dugaan Penipuan

Terduga tersangka (kaos putih) saat diamankan tim penyidik ke Polres Halteng.(Dok.istimewa).
banner 120x600

WEDA, iT- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Tengah (Halteng), melakukan penangkapan tersangka oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berinsial SK alias Sadri tekait kasus dugaan penipuan penyelesaian perkara sempat mangkir dua kali panggilan.

Tim penyidik melakukan penangkap dan penahanan terhadap oknum anggota DPRD berinsial SK alias Sadri, karena bersangkutan tidak kooperatif terhadap dua kali panggilan yang sah dilayangkan untuk diperiksa sebagai tersangka.


Penangkapan dan penahanan ini juga dibenarkan langsung
disampaikan langsung Kepala Kepolisian (Kapolres) Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, saat dikonfirmasi pada Rabu (30/9).

“Benar bersangkutan diamankan. Saat ini beliau masih dalam pemeriksaan di Polres dengan status sebagai tersangka. Terkait penahanan, belum dapat disampaikan karena proses pemeriksaan masih berlangsung,” ucapnya.

Sebagai informasi, Satreskrim Polres Halmahera Tengah Sadri selaku oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halteng sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan penyelesaian perkara dengan iming-iming uang.

Oknum DPRD Halmahera Tengah ini juga disebut sering melakukan pengancaman terhadap warga di Kecamatan Patani menggunakan parang. Kejadian ini tidak diproses Polres setempat karena tidak ada aduan atau laporan dari masyarakat ke kepolisian terdekat.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *