TERNATE, iT- Densus 88 Antiteror (AT) Polri Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Maluku Utara berhasil meringkus seorang pria berinsial MW (42 tahun) terduga pelaku kasus tindak pidana terorisme yang berafiliasi di kota Ternate, Maluku Utara (Malut).
Anggota Densus 88 AT Polri Satgaswil Maluku Utara yang enggan namanya disebut menyebutkan, penangkapan ini merupakan bagian dari penyelidikan tim Densus 88 AT Polri di Maluku Utara terhadap penyebaran paham radikalisme di kalangan masyarakat.
“Benar ada satu orang kita amankan di Kota Ternate. Terduga pelaku setelah diamankan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim,” ungkapnya namun tidak menyebutkan lokasi penangkapan saat dikonfirmasi sejumlah media, Senin (5/10).
Sebagai informasi, pengungkapan satu orang tersangka tindak pidana terorisme ini berlangsung bukan hanya di Kota Ternate, Maluku Utara. Namun pengungkapan dilakukan secara serentak di enam Provinsi di Indonesia salah satunya di Maluku Utara.
Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan, mulai dari latihan fisik hingga menembak. Dari hasil pengungkapan dari enam Provinsi itu tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 12 tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Polisi Mayndra Eka Wardhana mengatakan, penegakan hukum terhadap 12 tersangka dilakukan secara serentak di enam provinsi. Keenam wilayah tersebut yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.
“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya,” kata Kombes Mayndra kepada wartawan, Minggu (4/10).
Sebanyak 12 tersangka yang diamankan tersebut berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), J (36), MF (37), AF (26), dan MW (42). Penyidik masih mendalami barang bukti yang ditemukan serta hubungan para tersangka dengan individu maupun jaringan terorisme lainnya.(red).















