TERNATE, iT- Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Perwakilan (BNNP) Provinsi Maluku Utara dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara (Malut) serta Korem 152/Baabullah hingga Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate, menggelar razia serentak ditempat hiburan malam yang ada di Kota Ternate.
Kepala BNNP Maluku Utara, Brigjen Pol. Mirzal Alwi menyampaikan, selain di Kota Ternate, razia gabungan juga dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten dan Kota di Maluku Utara yakni, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Kota Tidore Kepulauan (Tikep) dan Pulau Morotai.
“Untuk wilayah Kota Ternate sendiri tim gabungan menyasar semua tempat hiburan malam. Razia ini dipimpin langsung Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Taryono Raharja,” katanya, Minggu (18/10).
Menurutnya, razia yang dilakukan untuk menekan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di dalam tempat hiburan malam. Makanya dilakukan secara serentak, baik di Ternate maupun Kabupaten dan Kota lainnya.
“Jadi razia ini menyasar lokasi yang berdasarkan informasi awal diduga berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegasnya.
Jenderal bintang satu itu menjelaskan, selama razia tim gabungan menyasar 13 tempat hiburan malam dengan melaksanakan sampel urine kepada pengunjung untuk mendeteksi penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang.
“Dari 13 tempat hiburan malam itu di Kota Ternate lima lokasi, Tidore empat lokasi, Halut empat lokasi dan Morotai dua lokasi,” ungkapnya.
Mirzal menyatakan, hasil pemeriksaan dan tes urine dari 13 lokasi tempat hiburan malam, tim gabungan menemukan satu pengunjung positif menyalahgunakan ganja (THC) usai dilakukan tes urine oleh personel BNNK Tidore.
“Selanjutnya yang bersangkutan dilakukan asesmen medis di BNNP Maluku Utara,” jelasnya.
Orang nomor satu BNNP Maluku Utara itu menegaskan, seluruh rangkaian pemeriksaan dilaksanakan secara profesional, terukur, dan humanis dengan tetap memperhatikan prosedur hukum, kewenangan petugas hingga hak dan privasi masyarakat.
“Kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga langkah deteksi dini untuk mencegah narkoba merusak generasi muda dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat,” ucap menutup.(red).















