Hukrim  

Menempati Posisi Kedua, Polres Halmahera Tengah Tunjukkan Tren Positif dalam Penyelesaian Perkara

Polres Halmahera Tengah.(Dok.iT).
banner 120x600

WEDA, iT- Polres Halmahera Tengah (Halteng), menempati posisi kedua dalam penyelesaian perkara (Selra) tertinggi selama tiga bulan terakhir pada periode Agustus hingga Oktober pada Gelar Operasi Triwulan III yang digelar di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara pada Senin (2/11) kemarin.

Posisi ini menjadi tren (kecenderungan) positif penanganan perkara di Polres Halmahera Tengah, karena Gelar Operasi (GO) Triwulan II tahun 2026 lalu berada pada posisi ke lima.

Sebelumnya, sesuai data yang diperoleh pada GO triwulan II Polda Maluku Utara, jumlah kejahatan yang ditangani Polres Halmahera Utara sebanyak 187 kasus dengan penyelesaian sebanyak 230 atau presentase 123 persen. Hasil ini menpatkan Polres Halut naik ke posisi pertama dari sebelumnya yang berada pada posisi paling bawah.

Kemudian disusul oleh, Polres Ternate yang dimpimpin AKBP Anita Ratna Yulianto sebelumnya berada di posisi pertama terpaksa turun ke posisi kedua dengan jumlah kejahatan sebanyak 71 kasus dengan penyelesaian 74 kejahatan dengan presentase 104 persen.

Sementara, Polres Halmahera Tengah dengan Kapolres AKBP Fiat Dedawanto yang sebelumnya berada di posisi kelima naik ke posisi tiga dengan jumlah kejahatan 62 dan penyelesaian kejahatan sebanyak 55 dengan presentase 89 persen.

Namun pada GO Triwulan III, Polres Halmahera Tengah naik posisi kedua dari sebelumnya. Hasil itu ditampilkan Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Teguh Karyadi dalam Gelar Operasional (GO) triwulan III tahun 2026 yang buka Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman.

Kegiatan GO yang berlangsung di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku Utara pada Selasa, 2 November 2026, dihadiri langsung Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Slamet Haryadi dan seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda hingga Kapolres dan para Kasat Reskrim hingga Intel di jajaran Polres se Maluku Utara.

Polres Halmahera Tengah yang menempati posisi kedua penyelesaian perkara tersebut, tercatat memiliki jumlah kejahatan sebanyak 72 kasus dengan penyelesaian 68 kasus dengan jumlah persentase atau nilai 98 persen. Jumlah penyelesaian tersebut tidak jauh dari Polres Ternate yang menempati posisi pertama dengan jumlah kejahatan 73 dan penyelesaian perkara 74 dengan persentase atau nilai mencapai 101 persen.

Dari 9 Polres dan 1 Polresta di Maluku Utara, Polresta Tidore Kepulauan menempati posisi terakhir dengan jumlah kejahatan 48 dan penyelesaian 33 perkara dengan persentase 69 persen.

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Suherlin mengakui, posisi ini merupakan prestasi karena dorongan Kapolres kepada seluruh anggota.

Dengan prestasi dan capaian pada posisi kedua pada GO triwulan III ini, lanjutnya, akan tetap dipertahankan bahkan akan ditingkatkan sehingga bisa mencapai target terutama dalam memberikan kepastian hukum untuk masyarakat di Halmahera Tengah.

“Prestasi ini tidak akan menjadikan kami untuk besar kepala tapi ini menjadi motivasi untuk tetap berbenah kedepan yang lebih baik. Ini dilakukan semata-mata untuk memberikan kepastian hukum,” katanya.

Mantan Kapolsek Oba Utara itu berharap kepada seluruh personel khususnya di jajaran Reskrim Polres Halmahera Tengah untuk melaksanakan tugas dengan baik dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat sebagaimana program Kapolri yang ditindaklanjuti Kapolda hingga Kapolres Halmahera Tengah.

“Implementasi Polisi untuk masyarakat, kami dari Reskrim tetap memposisikan paling pertama terutama untuk masyarakat yang menjadi korban atau membutuhkan kehadiran polisi dalam setiap kejadian atau kejahatan yang terjadi di Halmahera Tengah,” pungkasnya.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *