Hukrim  

Pangdam Kunjungi Kejati Maluku Utara, Harapkan Perkuat Landasan Kerja Sama dan Efektivitas Koordinasi

Pangdam MKR dan rombongan sambut Kajati Maluku Utara.(Dok.istimewa).
banner 120x600

TERNATE, iT- Pangdam XXVIII/Moloku Kie Raha, Mayjen TNI Nefra Firdaus, melaksanakan kunjungan silaturahmi bertujuan mempererat hubungan kelembagaan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang berlangsung di Kantor Kejati Maluku Utara, Senin (2/11).

Kunjungan yang berlangsung di Kantor Kejati Maluku Utara tersebut bertujuan mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi dan kerja sama antara Kodam XXVIII/Moloku Kie Raha dengan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi.

Dalam kunjungan tersebut, Pangdam didampingi Danrem 152/Baabullah, para Asisten Kodam XXVIII/Moloku Kie Raha, serta Dandim Ternate. Kehadiran Pangdam disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Roberth M. Tacoy, didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Tommy Kristanto beserta jajaran Asisten Kejati Maluku Utara.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai wujud komitmen bersama untuk terus membangun komunikasi serta hubungan kerja yang harmonis antarlembaga.

Pangdam menyampaikan, pentingnya menjaga sinergi dan koordinasi yang telah terjalin antara TNI AD dan Kejaksaan, khususnya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas di wilayah Maluku Utara.

Kata dia, pertemuan tersebut juga membahas rencana validasi dan penyesuaian perjanjian kerja sama (PKS) yang sebelumnya telah dilaksanakan dengan satuan kewilayahan terdahulu, untuk diselaraskan dengan keberadaan Kodam MKR sebagai komando kewilayahan yang baru.

“Langkah ini diharapkan dapat memperkuat landasan kerja sama serta meningkatkan efektivitas koordinasi kedua institusi sesuai kewenangan masing-masing,” katanya.

Kunjungan silaturahmi ini, diharapkan hubungan kerja sama antara Kodam XXVIII/Moloku Kie Raha dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara semakin erat, solid, dan berkelanjutan.

Penguatan sinergi antarlembaga tersebut menjadi bagian penting dalam membangun koordinasi yang efektif, mendukung penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku, serta menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah Maluku Utara demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *