Hukrim  

Berdamai, Pelapor Resmi Mencabut Laporan Pencemaran Nama Baik di Polda Maluku Utara

Terlapor saat didampingi kuasa hukum saat di Kantor Reskrimum Polda Malut.(istimewa).
banner 120x600

TERNATE,iT– Laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh sejumlah pegawai Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Maluku Utara (Malut) terhadap koordinator posko pogistik tanggap darurat bencana banjir Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, Ikram Halil resmi dicabut.

Pencabutan laporan dugaan pencemaran nama baik itu dilakukan setelah kedua bela pihak sepakat berdamai dan permohonan maaf yang dilakukan oleh terlapor. Dugaan pencemaran nama baik itu dilaporkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit-Reskrimum) Polda Maluku Utara. Sebagai informasi, peristiwa itu diduga terjadi di posko pengungsi di SMK Negeri 4 Kota Ternate tahun 2024 lalu.

Terlapor Ikram Halil melalui kuasa hukumnya, Hairun Rizal menyatakan, terkait dengan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh kliennya kepada ibu Musna dan rekan-rekan akhirnya kedua bela pihak seppakat berdamai.

“Hari ini kami telah sepakat antara kedua bela pihak terlapor maupun pelapor sudah membuat pernyataan perdamaian di Krimum Polda Maluku Utara, karena korban dengan terlapor sudah saling memaaafkan,”ucapnya kepada awak media, Kamis (20/3).

Atas dasar itu, ia berujar, kemudian kedua pihak mengajukan permohon pencabutan laporan pencemaran nama baik disertai dengan lampiran perdamaian.

“Hari ini juga kami bersama-sama dengan pihak korban untuk mengajukan permohonan pencabutan dengan melampirkan pernyataan perdamaian antara kedua bela pihak,”cetusnya.

Hairun mengaku, dari pihak pelapor meminta kepada pihak terlapor untuk menyampaikan permohonan maaf kepada para pelapor/korban yang merasa dirugikan atas ucapan kliennya.

“Yang disampaikan pelapor adalah untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak korban dan rekan-rekan yang merasa dirugikan terhadap perkataan tersebut,”ujarnya.

Sementara, terlapor Ikram Halil menyampaikan, permohonan maaf atas ucapan pada tahun 2024 dilokasi posko bencana Kelurahan Rua kepada ibu Misna dan rekan-rekan.

“Saya atas nama pribadi dan institusi (Dinas Sosial Ternate) menyampaikan permohonan maaf kepada ibu Musna dan rekan-rekannya atas kejadian kemarin yang menimpah kami di Kelurahan Rua tahun 2024 lalu,”tandasnya.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *