Hukrim  

Deklarasi Perdamaian di Halmahera Tengah, Polda Maluku Utara Harapkan Jangan Wariskan Konflik Kepada Anak-anak

Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Polisi Slamet Haryadi, saat memberikan sambutan.(Dok.iT).
banner 120x600

WEDA, iT- Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara melaksanakan deklarasi perdamaian antara Desa Banemo dan Sibenpopo serta desa sekitar di Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah untuk mengakhiri konflik di Kantor Bupati Halmahera Tengah pada Jumat (2/10).

Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Polisi Slamet Haryadi menyampaikan, para kepala desa Banemo, Sibenpopo, Bobane Jaya, Bobane Indah, Bobane Remdi dan Moreala, para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta seluruh masyarakat yang saya cintai pada hari ini, kita berkumpul bukan untuk mengingat kembali perbedaan, melainkan untuk meneguhkan kesepakatan bahwa perdamaian harus menjadi pilihan bersama.


Menurutnya, peristiwa yang telah terjadi hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua, jangan sampai persoalan antar individu berkembang menjadi persoalan antarkelompok, antar kampung, apalagi menjadi konflik yang diwariskan kepada anak cucu kita.

“Sebagai Kapolda Maluku Utara sekaligus inisiator perdamaian, saya mengajak seluruh masyarakat Banemo, Sibenpopo, dan desa-desa yang hadir untuk membuka lembaran baru. Kita boleh berbeda pendapat, tetapi kita tidak boleh bermusuhan. Kita boleh memiliki persoalan, tetapi kita tidak boleh menyelesaikannya dengan kekerasan,” ujar Kapolda Maluku Utara, Irjen Polisi Arif Budiman dalam sambutan yang dibacakan Wakapolda.

“Kita boleh menuntut keadilan, tetapi keadilan harus ditempuh melalui hukum dan musyawarah. Perdamaian bukan berarti menghapus persoalan. Perdamaian berarti kita sepakat untuk menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang bermartabat, berdasarkan hukum, musyawarah, dan penghormatan terhadap hak setiap orang,” sambungnya.

Kepolisian, kata dia, akan terus menjalankan tugas secara profesional dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum. Namun, keamanan tidak mungkin dibangun hanya oleh aparat, keamanan adalah tanggung jawab kita bersama.

“Karena itu, saya meminta kepada para kepala desa dan seluruh tokoh masyarakat untuk menjadi penjaga perdamaian di wilayah masing-masing. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas. Jangan menyebarkan berita yang dapat memperkeruh keadaan dan jangan memberikan ruang bagi pihak mana pun yang ingin menghidupkan kembali konflik,” ucapnya.

Hari ini, lanjutnya, kita tidak hanya menandatangani sebuah prasasti. Kita sedang menanamkan sebuah komitmen untuk menjaga persaudaraan, menjaga keamanan dan kedamaian, menolak provokasi dan kekerasan, menyelesaikan masalah melalui musyawarah serta menjaga perdamaian untuk generasi yang akan datang.

“Saya berharap kesepakatan ini tidak berhenti sebagai tulisan di atas prasasti. jadikan kesepakatan ini sebagai janji moral yang benar-benar dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Kepada masyarakat Banemo dan Sibenpopo, saya titip pesan jangan wariskan konflik kepada anak-anak kita,” harapnya.

“Wariskanlah perdamaian, jangan wariskan dendam. Wariskanlah persaudaraan, jangan wariskan ketakutan. Wariskanlah masa depan yang aman. Mari kita buktikan bahwa masyarakat maluku utara mampu menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin, hati yang lapang, dan semangat persaudaraan,” sambung menutup.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *