WEDA,iT– Diduga bermasalah satu tambang galian C yang diduga ilegal di area Nusliko, Kecamatan Weda, Halmahera Tengah (Halteng) dilidik Polres Halteng.
Penyelidikan tambang galian C tersebut berdasarkan perintah Kapolda Maluku Utara (Malut), Irjen (Pol) Waris Agono untuk dilakukan penertiban dan penindakan seluruh tambang yang diduga bermasalah atau tidak memiliki izin.
“Kami Polres Halmahera Tengah melakukan penyelidikan satu tambang galian di Nusliko,”ucap Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Aditia Kurniawan kepada awak media, Rabu (14/5).
Aditia menyatakan, yang jelas saat ini tambang galian C itu terus didalami oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Tengah terkait perizinan.
“Indikasi tidak ada izin, masih dalam penyelidikan. Apalagi, soal tambang ini kita harus hati-hati, biar tidak salah langkah,”jelas mantan Kapolres Halmahera Selatan itu.
Diluar tambang galian C, sambung Aditia, tidak ada tambang yang bermasalah. Sehingga Satreskrim fokus pada tambang galian C.
“Kalau di Halmahera Tengah tidak ada tambang rakyat. Yang kami fokus hanya tambang galian C,”pungkas mengakhir. (red).
















