TERNATE,iT– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate, Maluku Utara, berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pencurian dilokasi yang berbeda di Kota Ternate.
Kedua tersangka itu diantaranya, RU (36 tahun) dan HH (27 tahun) .
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto menyatakan, tersangka HH ditangkap pada Rabu, 6 Mei 2025 sekitar pukul 19.15 WIT di Benteng Orange, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah. Sedangkan, RU yang diduga sebagai penadah diamankan di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan.
“Pengungkapan ini merupakan tindanlanjut dari laporan polisi nomor:LP/B/ 94/VI/RES.1.8/2024/SPKT/ Res Ternate/Polda Malut, tertanggal 18 Juni 2024, terkait aksi pencurian di toko endang,”katanya, Rabu (14/5).
Kata dia, kejadian itu terjadi di Kelurahan Gamalama pada Selasa, 18 Juni 2024 saat istri korban menemukan meja kasir dalam keadaan berantakan. Setelah dilakukan pengecekan, lanjutnya, diketahui bahwa uang tunai senilai 241 juta dan satu kantong uang yang belum dihitung telah raib.
“Korban kemudian melapor ke SPKT Polres Ternate,”jelasnya.
Menurut Kapolres, berbekal informasi dari masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan pengendapan dilokasi yang dicurigai. Inisial HH ditangkap ketika tengah bersiap melakukan aksi pencurian lainnya.
“Dari tangan pelaku anggota Satreskrim menemukan sejumlah peralatan yang diduga akan digunakan dalam aksinya,”tuturnya.
Saat diinterogasi, sambung Anita, HH mengaku telah melakukan pencurian lebih dari 15 lokasi yany berbeda. Ia juga mengungkapkan, sebagian barang hasil curian telah dijual kepada seseorang berinisial RU alias Ical.
Kemudian, kata dia, tim langsung bergerak dan berhasil menangkap RU alias Ical pada pukul 20.48 WIT di Kelurahan Kalumata dan mengamankan sejumlah barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil angkot mitsubishi warna biru dan satu unit motor kawasaki 250cc merah, sesuai dengan laporan awal,”ungkapnya.
Ia menuturkan, dari pengembangan anggota Satreskrim juga menyita lima unit laptop, satu kipas angin, satu televisi dan dua unit ponsel hasil kejahatan.
Saat ini, lanjutnya, Satreskrim Polres Ternate masih terus melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri TKP lainnya dan melengkapi administrasi penyidikan.
“Saya imbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan dilingkungan sekitar. Saya juga mengapresiasi kerja cepat tim dalam mengungkap kasus tersebut,”pungkasnya.(red).
















