TERNATE, iT- Personel Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate, melaksanakan kegiatan razia minuman keras (Miras) sebanyak 47 botol/kaleng di atas kapal KM UKI Raya dan Permata Obi yang baru tiba di pelabuhan Jumat (1/5).
Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani Iptu Mirna Oramali, melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo menyampaikan, dalam pelaksanaan razia tersebut, personel berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah minuman keras jenis cap tikus. Diantaranya, satu dus minuman keras jenis cap tikus sebanyak 23 botol ukuran 600 ml dan satu dus minuman keras jenis Bir Bintang sebanyak 24 kaleng ukuran 500 ml dengan total barang bukti yang diamankan berjumlah 47 botol/kaleng minuman keras.
“Barang bukti tersebut ditemukan di dek 1 kapal UKI Raya dan Permata Obi yang bersandar di pelabuhan Ahmad Yani. Seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek KP3 guna proses lebih lanjut,” katanya, Sabtu (2/5).
Sudirjo menegaskan, kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal, khususnya di wilayah pintu masuk seperti pelabuhan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Ternate dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari dampak negatif miras,” tegas mengakhiri. (red).
















