TERNATE, iT- Minuman keras (Miras) jenis cap tikus sebanyak 107 botol kembali diamankan dan disita oleh personel Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani di atas kapal KM Barcelona 01 yang baru tiba di pelabuhan Ahmad Yani Ternate dari Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Barang bukti ratusan botol ini diamankan dan disita sebagai langkah kepolisian dalam mengantisipasi masuknya minuman keras dan barang ilegal lainnya yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Ternate.
Kapolsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan Ahmad Yani,
Ipda Nizham Tsauban Fudhail, melalui Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Ekan Mukadar menjelaskan, barang bukti itu diamankan setelah dilakikan pemeriksaam terhadap kapal penumpang maupun barang bawaan dan barang yang berada di tempat penitipan terhadap kapal yang baru tiba dari Manado.
“Dalam pemeriksaan, personel menemukan 107 botol miras jenis cap tikus ukuran 600 mililiter yang berada di atas KM Barcelona 01. Barang tersebut ditemukan di tempat penitipan barang dalam kondisi dikemas menggunakan kardus dan dilapisi lakban berwarna hitam,” ucapnya, Minggu (4/10).
“Barang tersebut ditemukan oleh personel saat melaksanakan pemeriksaan. Namun, hingga pemeriksaan selesai, tidak ada seorang pun penumpang yang mengakui sebagai pemilik barang tersebut,” sambungnya.
Kata dia, namun seluruh yang disita langsung diamankan ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui pemilik barang tersebut.
“Barang bukti yang telah diamankan selanjutnya akan diserahkan kepada Polres Ternate untuk dikumpulkan bersama barang bukti lainnya dan selanjutnya dilakukan pemusnahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Ekan menyampaikan, Polres Ternate terus meningkatkan kegiatan pemeriksaan dan pengawasan di sejumlah pintu masuk wilayah Kota Ternate sebagai bagian dari upaya preventif dalam mencegah peredaran minuman keras dan barang ilegal serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Tak hanya itu, Polres Ternate juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Apabila menemukan atau mencurigai adanya peredaran minuman keras, barang ilegal, maupun gangguan kamtibmas lainnya, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 untuk mendapatkan penanganan kepolisian,” pungkasnya.(red).















