Hukrim  

Penyidik Menunggu Hasil Labfor Dugaan Kasus Persetubuhan Libatkan Oknum Anggota Polres Sula

Ilutrasi oknum polisi lakukan persetubuhan.(istimewa).
banner 120x600

SULA, iT- Penyelidikan dugaan kasus persetubuhan yang dilakukan oknum anggota Polres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) berinisial JA terhadap seorang perempuan inisial SW menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor).

Hal ini disampaikan langsung oleh KBO Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula, Ipda Deny Wibowo, Rabu (23/7). “Untuk kasus dugaan persetubuhan oleh oknum polisi masih menunggu hasil Labfor,” katanya.

Ia menjelaskan, hasil Labfor menjadi kunci untuk bisa menentukan apakah terduga pelaku benar atau tidak melakukan hal tersebut. “Hasil labfor ini yang akan menentukan apakah bersangkutan benar melakukan hal tersebut atau tidak,” jelasnya.

Deny menjelaskan, namun jika hasil Labfor terduga pelaku melakukan persetubuhan, maka selanjutnya akan dilakukan gelar perkara di Polda Maluku Utara. “Kita gelar perkara apakah bisa naik ke tahap penyidikan atau tidak,” pungkasnya.

Sebelumnya, kejadian ini terjadi di Desa Fogi, Kecamatan Sanana pada Kamis, 15 Mei 2025 sekitar pukul 22:30 Wit. Awalnya, terduga pelaku mengambil korban di depan Polres Kepulauan Sula untuk mengantarnya ke rumah korban di Desa Fogi menggunakan sepeda motor.

Saat sesampainya dirumah, terduga pelaku mengikuti korban masuk ke dalam rumah hingga ke dalam kamar. Tidak berselang lama, terduga pelaku mendorong korban hingga terjatuh ke atas tempat tidur. Terduga pelaku kemudian membuka celana korban dengan paksa dan melakukan aksi bejatnya

Akibat tidak terima dan merasa dirugikan, korban langsung melaporkan masalah tersebut ke Polres Kepulauan Sula pada 19  Mei 2025 untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(tox).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *