TERNATE, iT- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara (Malut) mencatat jumlah pelanggar lalu lintas yang dilakukan penindakan roda dua dan empat selama operasi patuh Kie Raha 2025 sebanyak 8.393. Dari jumlah data diatas merupakan hasil operasi patuh yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung sejak 14 sampai 27 Juli 2025 Ditlantas Polda maupun Satlantas Polres jajaran diwilayah Maluku Utara.
Pelanggaran berat dikenai sanksi tilang sebanyak 3.967, baik melalui sistem ETLE sebanyak 830 perkara maupun penindakan langsung atau tilang manual sebanyak 3.137 perkara. Sementara, 4.436 pelanggaran lainnya diberikan sanksi berupa teguran.
Adapun pelanggaran yang paling dominan ditemukan pada pengendara sepeda motor, yaitu tidak menggunakan helm berstandar SNI sebanyak 2.836 perkara, kemudian melawan arus sebanyak 287 perkara, pengendara di bawah umur sebanyak 126 perkara, berboncengan lebih dari satu orang 100 perkara, menggunakan ponsel saat berkendara 38 perkara, melebihi batas kecepatan 35 perkara dan berkendara dibawah pengaruh alkohol 3 perkara. Sedangkan, pelanggaran mayoritas para pengemudi roda empat atau lebih adalah tidak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 443 perkara, melawan arus sebanyak 32 perkara, berkendara di bawah umur sebanyak 20 perkara, melebihi batas kecepatan sebanyak 2 perkara dan mengguakan handpone saat berkendara sebanyak 7 perkara.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Bambang Suharyono mengimbau, seluruh pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan dan menciptakan keamanan serta kenyamanan berkendara di Maluku Utara. Ia menyampaikan, meski operasi telah berakhir, pihaknya menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas akan tetap dilakukan secara rutin. “Masyarakat diimbau untuk tidak menunggu operasi semacam ini untuk mematuhi aturan. Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi upaya edukasi akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ucap Bambang, Selasa (29/7).
Juru bicara Polda Malut itu sembari menambahkan, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Maluku Utara dapat menurun signifikan, mewujudkan Maluku Utara yang aman dan tertib berlalu lintas.(red).
















