Hukrim  

Dorong Pemda Realisasi Pemberian IPR-WPR, Waris:Halsel Dijadikan Contoh untuk Kabupaten Lain

Kapolda Maluku Utara, Irjen Polisi Waris Agono, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Halsel.(istimewa).
banner 120x600

LABUHA, iT- Polda Maluku Utara (Malut) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Malut hingga Kabupaten diwilayah Maluku Utara segera merealisasikan pemberian Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Hal ini disampaikan, Kapolda Maluku Utara, Irjen Polisi Waris Agono, kepada wartawan saat Kunker ke Halmahera Selatan, Senin (6/10).

“Beberapa bulan yang lalu kami Polda turun melakukan penertiban itu sesungguhnya kami juga bekerja untuk membantu teman-teman. Supaya Pemda Halmahera Selatan itu mengupayakan untuk WPR dan IPR,” ucapnya.

Waris mengaku, hal tersebut telah sampai ke Provinsi namun ada persyaratan yang masih kurang sehingga saat ini dikerjakan oleh Pemda Halsel. “Itu sedang on proses. Sudah sampai ke Provinsi, tapi kemarin ada persyaratan yang kurang yaitu mengenai tata ruang yang sedang dikerjakan oleh Pemda. Beberapa kali telepon dengan pak Bupati untuk dipercepat,” jelasnya.

“Jadi prinsipnya dari Pemda sudah jalan dan Provinsi juga sangat apresiasi. Nanti Maluku Utara itu Halsel akan dijadikan contoh untuk Kabupaten yang lain,” sambungnya.

Jenderal bintang dua itu menjelaskan, sekarang ada kemudahan dari Koperasi yang memiliki izin usaha pertambangan bisa mendapatkan luas IUZP-nya itu sampai 2500 hektare. Lanjut Kapolda, tinggal koperasi-koperasi ini yang sekarang ada mengurus izin usaha jasa pertambangan (IUZP), supaya mereka nanti tidak kalah dengan perusahan-perusahan yang ada disini.

“Muda-mudahan bisa dipercepat, saya juga pengen rakyat yang ada disini bisa hidup dengan alamnya tanpa harus melanggar hukum. Bisa tanya ke pelaku-pelaku usaha, saya selalu dorong itu. Tanya juga ke Bupati,” tandasnya. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *