TERNATE, iT – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) berkomitmen menindak tegas setiap dugaan korupsi di wilayah Provinsi Maluku Utara.
Penindakan ini untuk memberikan kepastian dan kemakmuran dalam kesejahteraan masyarakat serta menciptakan pemerintah yang bersih tanpa melakukan korupsi.
“Apalagi korupsi ini tidak ada kata toleransi, sehingga kita harus kawal bersama untuk melakukan pemberantasan setiap tindak pidana korupsi,” ungkap Kepala Kejakasaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, Senin (27/10).
Dirinya berharap, masyarakat tak harus meragukan lagi kinerja Kejakasaan, karena korupsi adalah musuh bangsa dan itu sudah menjadi komitmen kami.
“Jadi kasus Korupsi dari tahun sebelumnya yang belum diselesaikan. Saya (Kajati) yang baru di Malut akan mempelajari, jika terbukti dengan pendukung bukti dalam kasus maka dilanjutkan. Artinya tidak ada alasan untuk dihentikan,” tegasnya.
Untuk itu, Sufari meminta kepada seluruh Kepala Kajaksaan Negeri (Kejari) jajaran di kabupaten dan kota bekerja dengan baik, menjaga amanah, menjaga integritas.
“Karena masyarakat membutuhkan keadilan kita semua di Kejaksaan. Bekerjalah sebagaimana perintah pimpinan, dalam hal Jaksa Agung,” pungkasnya. (red).
















