Hukrim  

Sempat Mangkir, Hari Ini Kejati Maluku Utara Periksa Aliong

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.(istimewa).
banner 120x600

TERNATE, iT- Sempat mangkir tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, AM alias Aliong Mus terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Istana Daerah (ISDA) Taliabu senilai Rp17,5 miliar.

Selain, usut dugaan korupsi pembangunan ISDA ini dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 senilai Rp17,5 miliar yang menjadi temuan BPK sebesar Rp8 miliar. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Damai Sejahtera Membangun (DSM).Kejati juga usut dua proyek pembangunan jalan di Pulau Taliabu yang diduga bermasalah, yakni proyek jalan Tabona-Peleng senilai Rp7,3 miliar yang dikerjakan CV Sumber Berkat Utama, serta proyek peningkatan jalan Tikong–Nunca lanjutan senilai Rp10,9 miliar yang dikerjakan CV Berkat Porodisa.


Pemeriksaan mantan Bupati Pulau Taliabu dua periode ini dibenarkan langsung oleh, Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga, saat dikonfirmasi, Senin (5/1/2026).

“Iya, hari ini ada pemeriksaan yang bersangkuta,” ucapnya

Sebelumnya, Kejati Maluku Utara telah melakukan pemanggilan dua kali terhadap Aliong. Namun, panggilan itu belum dihadiri dan hari ini telah memenuhi panggilan pemeriksaan. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *