TERNATE, iT- Terduga pelaku aksi pencurian di toko KBI yang berlokasi di Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate Tengah, akhirnya diciduk tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reskrim Kriminal (Sat Reskrim) Polres dan Resmob Polda Maluku Utara (Malut).
Terduga pelaku berinisial AL alias Aglif (20 tahun), itu diringkus tim Resmob setelah aksinya terekam kamera CCTV di dalam lokasi toko, Selasa 27 Januari 2025 sekitar pukul 21.40 WIT.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin melalui Kasi Humas, Ipda Sudirjo mengatakan, terduga pelaku diamankan setelah tim mendapat informasi keberadaan pelaku dan selanjutnya melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.
“Resmob Polda Maluku Utara yang pada saat itu sedang standby di depan PMI Kelurahan Bastiong Karance dan melihat terduga pelaku melintas dengan menggunakan kendaraan (motor) yang diinformasikan. Dari situ, tim Resmob Polda langsung mengikuti dan berhasil mengamankan terduga pelaku di Kelurahan Mangga Dua Selatan,” katanya, Rabu (28/1).
Dari pengungkapan tersebut, Resmob Polda langsung menghubungi Resmob Macan Gamalama dan Reskrim Polsek Ternate Selatan saat ini sedang dalam penyelidikan kasus penemuan bayi.
“Setelah mendapat informasi, tim Resmob Macan Gamalama dan Reskrim Polsek Ternate Selatan langsung merapat ke lokasi untuk membawa terduga pelaku ke Mako Polres untuk diproses hukum,” tegasnya.
Sudirjo menyampaikan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terduga pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian di TKP toko KBI Mangga Dua dan berhasil mengambil uang sekitar Rp20.000.000.
Selain melakukan aksi pencurian di toko KBI Mangga Dua, lanjut juru bicara Polres Ternate, yang bersangkutan juga sempat melancarkan aksinya di lima titik toko mulai dari Indomaret Kelurahan Kalumata dengan hasil sekitar Rp25.000.000, toko pala Kelurahan Bastiong dengan hasil sekitar Rp12.000.000, Indomaret Kelurahan Bastiong tidak berhasil karena terkendala bunyi alarm, Yamaha Kelurahan Bastiong dengan hasil sekitar Rp12.000.000 serta counter Kelurahan Kayu Merah dengan hasil Rp40.000.
“Pelaku mengaku saat melakukan aksi pencurian, modus operandinya menggunakan kaos yang kemudian dililitkan menutupi kepala dan wajah menyerupai ninja,” jelasnya.
Kata dia, hasil pencurian di beberapa lokasi digunakan untuk membeli sparepart motor, pesta miras dan mentraktir teman hingga kebutuhan sehari hari.
“Selain pelaku, anggota juga mengamankan beberapa barang bukti di antara sepeda motor yang sparepartnya dibeli dengan hasil pencurian, satu motor yang yang dipakai untuk melancarkan aksi,” ucapnya.
“Ada juga satu unit handphone merk Apple tipe Iphone 16 yang dibeli menggunakan uang hasil curian, satu obeng yang digunakan saat melakukan aksi pencurian, satu helai jaket yang tertangkap CCTV, satu helai celana yang tertangkap CCTV, tas ransel milik korban serta uang tunai senilai Rp6.792.000,” sambung mengakhiri.(red).
















