PTSP Provinsi Maluku Utara Mulai Tertibkan Galian C Tidak Kantongi Izin

Nirwan M.T. Ali (Istimewa)
banner 120x600

SOFIFI, iT – PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Provinsi Maluku Utara (Malut) mulainya menertibkan galian C yang tidak memiliki izin di tiga kabupaten dan kota.

Tiga kabupaten dan kota tersebut, diantaranya Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dan Kabupaten Halmahera Utara (Halut).

“Kota Ternate, Halbar dan Halut, kami (PTSP) sudah turun langsung. Hasilnya rata-rata galian tidak memiliki izin. Kota Ternate sebanyak 12 Galian C, untuk Halut lebih dari 12 begitu juga Halbar,” kata Kepala Dinas PTSP Malut, Nirwan M. T. Ali, usai rapat Koordinasi Tim Satuan Tugas Ketahanan Pangan (Satgas) di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut, Senin (9/2).

Nirwan mengaku, untuk Kota Ternate sudah selesai dibahas dan sudah diserahkan hasil rekomendasinya . Sementara Halbar dan Halut menunggu pembahasan tehnis.

“Rekomendasi sudah dibuat dan diserahkan, tinggal menunggu mereka punya pembahasan tehnis secara internal. Nanti hasil itu yang akan disampaikan ke kami (PTSP) Provinsi,” aku Nirwan.

“Yang jelas banyak tidak memiliki izin untuk galian C. Makanya kita tunggu hasil pembahasan tehnis. Supaya ada pertimbangkan-pertimbangkan yang diberikan,” tambahnya.

Nirwan menegaskan, galian C tidak memiliki izin itu, jika dari hasil rapat tehnis dan pertimbangkan kedepan banyak yang tak memenuhi unsur dan tidak memenuhi persyaratan serta aturan, maka konsekwensinya tutup. Tapi jika sesuai, kita pertimbangkan untuk terbitkan izinnya.

“Kalau di Kota Ternate, sesuai pertimbangkan tehnis tak bisa menerbitkan izin. Namun dengan kondisi kebutuhan yang ada, kita memberikan rekomendasi 1 tahun ke Pemerintah Kota agar menghitung angka kebutuhan sembari menunggu program kerja sama Pemerintah Kota dengan IWIP serta Harita,” jelasnya .

Disentil kabupaten lainnya, Nirwan mengaku bertahap untuk melakukan pengecekan ke lokasi. Namun dalam waktu dekat, pihaknya lebih dulu ke Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

“Waktu dekat, kami ke Halsel. Karena di Halsel itu juga banyak tak miliki izin,” tandasnya. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *