TERNATE, iT- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, respon dan berencana menurunkan tim dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke lokasi tercemar limbah tambang sungai Kukuba hingga pesisir teluk Buli diduga dilakukan oleh Feronikel Halmahera Timur (FeNi Haltim) atau FHT di Kabupaten Haltim.
Tim ini akan melakukan pengecakan langsung di lokasi terkait pencemaran sungai Kukuba hingga pesisir teluk Buli di Desa Buli Asal dan Wayfli, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur.
Hal ini disampaikan langsung, Wakil Gubernur (Wagub) Malut, Sarbin Sehe, usai menghadiri Rakor di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati), Rabu (6/5).
“Dengan informasi ini, saya akan meminta tim untuk turun ke lokasi supaya mengecek langsung,” ucapnya.
Kata dia, tim yang diutus untuk melihat langsung kondisi kali Kukuba di Halmahera Timur tersebut, adalah tim dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku Utara. Dari hasil pengecekan itu kemudian akan dikoordinasikan kembali langkah selanjutnya.
“Nanti kita lihat hasilnya. Selanjutnya kita koordinasikan dengan pihak terkait. Yang pasti tim itu akan berangkat dalam waktu dekat ini. Saat ini, kita belum bisa berikan sanksi apa-apa,” tandasnya.
Sementara itu, perwakilan PT. FHT saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp belum memberikan keterangan lebih jauh karena masih ada beberapa prosedur yang harus dilewati.
“Nanti saja ya. Kami ada prosedur membuat pernyataan,” singkatnya dalam pesan WhatsApp.
Sebagai informasi, sungai Kukuba merupakan nadi utama kehidupan biota laut di pesisir teluk Buli Halmahera Timur. Namun di bagian hulu mengalami pencemaran akibat operasi PT FHT bersama subkontraktornya, PT Buka Bumi Konstruksi.
Pencemaran di sungai dan wilayah pesisir ini akibat perusahaan plat merah tersebut membuka lahan untuk pembangunan pabrik baterai. Peristiwa pencemaran ini menunjukkan lemahnya kajian Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) dan Andal (Analisis Dampak Lingkungan Hidup) yang tidak partisipatif serta cenderung diputuskan sepihak oleh Pemerintah Pusat (Pempus). (red).
















