SOFIFI, iT- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut), memburu saksi Manajer Operasional PT Beteravel Indonesia, Asnawi Ibrahim atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana puluhan jemaah umrah yang diduga mangkir dari panggilan penyidik dengan terlapor Direktur, Nurlaili.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Polisi Wahyu Istanto Bram menyatakan, penyidik saat ini sedang memburu terhadap terlapor Asnawi Ibrahim untuk diperiksa atas laporan dimaksud.
“Saat ini penyidik sedang mencari informasi keberadaan Asnawi Ibrahim untuk dibawa dan diperiksa sebagai saksi,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (13/5).
Kata dia, pencarian terhadap Asnawi Ibrahim untuk diperiksa itu atas laporan Ade Faisal. Selain itu, belasan saksi juga telah diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara.
“Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi,” katanya.
Ia menjelaskan, saksi Manajer Operasional PT Beteravel Indonesia telah dilakukan pemanggilan secara sah dan patuh yang dilakukan penyidik. Namun bersangkutan tidak hadir, sehingga belum diperiksa.
“Asnawi Ibrahim pada tahap penyidikan belum dilaksanakan pemeriksaan, karena terlapor telah dipanggil dua kali dan belum menghadiri panggilan penyidik,” ujarnya.
Sebagai informasi, Direktur PT Beteravel Indonesia, Nurlaili dilaporkan oleh tiga orang korban, yakni Ade Faisal Dama, Nur Dianah Hanafi dan Sukmawati. Nurlaili dilaporankan ke Polda Malut, pada Selasa (13/1/2026) lalu.
Tiga korban ini merupakan agen yang melakukan transfer uang ke rekening pribadi Asnawi Ibrahim selaku Manajer Operasional PT Beteravel Indonesia, senilai Rp1 miliar lebih dengan tujuan memberangkatkan 45 calon jemaah umrah. Transfer uang ke rekening Asnawi Ibrahim itu diduga atas perintah dari Direktur PT Beteravel Indonesia, Nurlaili dan Kepala Cabang, Sumarno Sangaji. (red).
















