Hukrim  

100 Botol Cap Tikus Tanpa Pemilik Digagalkan Polisi di Ternate

Barang bukti cap tikus saat diamankan di Mako Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara.(Dok.istimewa).
banner 120x600

TERNATE, iT- Sebanyak 100 botol minuman keras (Miras) jenis cap tikus tanpa pemilik yang dipasok masuk ke Kota Ternate, melalui jalur laut berhasil digagalkan personel Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate, diatas kapal KM Permata Obi.

Kapal Permata Obi itu baru tiba di Ternate dari pelabuhan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut) pada, Senin (30/3). Razia yang berlangsung di pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Kota Ternate, khususnya melalui jalur transportasi laut.

Kapolsek KP3 Ahmad Yani Ternate, Iptu Mirna Oramali, melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo mengatakan, dalam razia tersebut personel berhasil menemukan sebanyak 100 botol minuman keras jenis cap tikus dengan ukuran 600 mil.

Ia menjelaskan, barang bukti (BB) miras tersebut ditemukan di dek satu kapal, tepatnya di area penitipan barang dan palka kapal tanpa diketahui pemiliknya. “Minuman keras jenis cap tikus tersebut dikemas menggunakan kardus dan karung untuk mengelabui petugas,” katanya.

Kata dia, setelah menemukan barang bukti tersebut personel langsung amankan ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membawa, menyimpan, maupun mengedarkan minuman keras ilegal. Karena dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” ucap mengakhiri.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *