Hukrim  

Meredam Potensi Konflik, Polres Halmahera Timur dan Stakeholder Gelar Deklarasi Damai

Suasana deklarasi damai pemangku kepentingan di Halmahera Timur.(Dok.istimewa).
banner 120x600

MABA, iT- Stakeholder (pemangku kepentingan) di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), melaksanakan kegiatan deklarasi damai dalam meredam potensi konflik sosial yang dipicu oleh berkembangnya isu di wilayah Patani yang dikaitkan dengan masyarakat Halmahera Timur.

Menjaga ituasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres Halmahera Timur bersama Pemerintah Kecamatan Maba, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Karang Taruna melaksanakan kegiatan deklarasi damai yang berlangsung di Resto Sudut Hati, Desa Sailal, Kecamatan Maba pada, Jumat (03/04).

Dalam kegiatan tersebut, seluruh elemen yang hadir sepakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya, baik yang beredar di media sosial maupun dari mulut ke mulut. Masyarakat juga diimbau untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan setiap permasalahan kepada pihak Kepolisian guna menghindari terjadinya konflik horizontal.

Wakapolres Halmahera Timur, Kompol Ayub Patty mengapresiasi kehadiran seluruh elemen masyarakat sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menjaga stabilitas keamanan.

“Komunikasi dan silaturahmi menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya perpecahan di tengah masyarakat,” ucapnya, Sabtu (4/4).

Wakapolres juga menyoroti dinamika sosial ke depan, khususnya dengan adanya aktivitas perusahaan tambang di wilayah Halmahera Timur yang berpotensi menimbulkan berbagai tantangan baru di tengah masyarakat.

Ia mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemuda untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat memecah belah persatuan.

“Kami juga ingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan seperti sweeping, pergerakan massa, maupun aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi,” katanya.

Wakapolres juga mengakui, peran tokoh agama dan tokoh masyarakat dinilai sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada warga agar tetap menjaga kerukunan dan toleransi.

“Deklarasi damai yang dilaksanakan menjadi simbol komitmen bersama seluruh pihak untuk menolak segala bentuk kekerasan serta menjaga persatuan dan kesatuan di wilayah Halmahera Timur,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolres Haltim Kompol Ayub Patty, Kapolsek Maba AKP Fegi Hendra Laramunde, KBO Intelkam Polres Haltim Ipda Toha Gojali, Camat Maba Yohanis Tahalele, anggota DPRD Halmahera Timur Kroston Batawi, perwakilan FKUB, para kepala desa, tokoh agama, tokoh adat, Karang Taruna, serta masyarakat Kecamatan Maba, merupakan langkah strategis dalam meredam potensi konflik sosial yang dipicu oleh berkembangnya isu di wilayah Patani yang dikaitkan dengan masyarakat Halmahera Timur. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *