TERNATE, iT- Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate dan Polres Halmahera Selatan, berhasil meringkus terduga pelaku kasus dugaan pencurian di beberapa titik dalam wilayah Kota Ternate berinsial RLU alias Kolo (37 tahun). Kolo ditangkap tim Resmob Halmahera Selatan setelah kabur dari Ternate.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasat Reskrim, AKP Bakry Syahruddin menjelaskan, terduga pelaku diamankan setelah melaksanakan koordinasi dengan Reskrim Halmahera Selatan, karena yang bersangkutan kabur membawa barang bukti (BB) ke Bacan.
Bakry menyampaikan, dari pengakuan terduga pelaku saat diperiksa telah melakukan aksi pencurian di beberapa titik dalam wilayah Kota Ternate termasuk di Kelurahan Salero, Kecamatan Ternate Utara.
“Tempat kejadian perkara Kampung Makassar depan toko Giga com, pada Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIT saat korban membeli pakaian dan meninggalkan handphone/ponsel di saku motor sehingga langsung digasak pelaku,” jelasnya, Minggu (7/6).
Mantan Kapolsek Ternate Selatan itu menyatakan, saat ini terduga pelaku tengah diamankan di Mako Polres Ternate untuk dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh tim penyidikan.
“Dari tangan pelaku, anggota mengamankan 1 unit ponsel merek Oppo Reno 13 F Berwarna hitam,” pungkasnya.(red).
















