JAILOLO, iT – Kepolisian Sektor (Polsek) Ibu, Kabupaten Halmahera Barat berhasil menyita 960 kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus siap dipasok ke Kota Ternate.
Penyitaan ini setelah personel Polsek Ibu saat melakukan patroli yang dipimpin oleh Kapolsek, IPDA Imam Eko, pada Senin (20/7) dini hari.
Kapolsek Ibu, IPDA Imam, mengatakan Eko, mengatakan penyitaan ini tindak lanjut informasi masyarakat yang melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Nanas, Aipda Abner Batilambung. Laporan tersebut, rencananya ratusan miras itu dikirim ke Kota Ternate untuk di edarkan.
“Laporan itu langsung kami menuju lokasi yang diduga menjadi titik pengiriman, yakni Pelabuhan di Desa Nanas, Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat,” akunya.
Di pelabuhan, kata Kapolsek, pihaknya menemukan beberapa orang yang membawa miras menggunakan mobil pikap berwarna hitam dengan nomor polisi DG 1759 XY, yang dikendarai oleh TM (19 tahun) bersama rekannya FR (24 tahun). Dari situ, anggota langsung melakukan pemeriksaan terhadap muatan kendaraan guna memastikan isi barang yang dibawa.
“Hasilnya, anggota menemukan sebanyak 960 kantong miras cap tikus. Seluruh barang bukti dan kedua terduga pelaku kemudian diamankan ke Polsek Ibu untuk proses lebih lanjut,” tuturnya.
Dengan penyitaan barang terlarang itu, Kapolsek menegaskan terus melakukan patroli sebagai langkah preventif dalam menekan peredaran minuman keras dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Ibu.
“Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian, sehingga upaya peredaran miras dapat digagalkan,” pungkasnya. (red)
















