Hukrim  

Polres Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Fiberglass di DKP Halmahera Barat Rp5 Miliar

Kantor Mapolres Halmahera Barat.(Dok.istimewa).
banner 120x600

JAILOLO, iT- Polres Halmahera Barat (Halbar) menegaskan penanganan kasus dugaan korupsi penyimpangan proyek pengadaan kapal tangkap fiberglass beserta sarana pendukungnya pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Halbar, Maluku Utara (Malut), tahun 2024
secara transparan dan akuntabel.

Polres mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kasko 3 GT fiberglass beserta alat tangkap ikan dan sarana keselamatan pelayaran tersebut memiliki nilai kontrak Rp5.027.850.450 atau 5 miliar lebih atas laporan dari masyarakat.


Kepala Kepolisian (Kapolres) Halmahera Barat, AKBP Teguh Patriot menyatakan, penyelidikan ini merupakan respons cepat kepolisian atas keluhan dan laporan kelompok nelayan penerima manfaat terkait asas manfaat dan kondisi bantuan yang disalurkan.

“Kami menerima masukan dan keluhan dari masyarakat nelayan selaku penerima bantuan. Menindaklanjuti hal tersebut, tim penyidik saat ini bergerak intensif melakukan pendalaman serta mengumpulkan fakta-fakta hukum terkait pelaksanaan proyek senilai 5 miliar ini,” jelasnya saat dikonfirmasi, Minggu, (7/6).

Menurutnya, penyidik telah meminta klarifikasi dari puluhan saksi untuk mencocokkan fakta di lapangan dengan dokumen perencanaan. Lanjutnya, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap jajaran internal dinas selaku pengelola anggaran, panitia pengadaan, pihak rekanan/penyedia jasa hingga puluhan nelayan yang terdaftar sebagai kelompok penerima bantuan.

“Penyidik juga telah mengamankan dokumen krusial terkait proses perencanaan, kontrak kerja, dan mekanisme penyaluran bantuan untuk dianalisis lebih lanjut,” tuturnya.

Teguh mengaku, dalam penanganan kasus tersebut penyidik tetap mengedepankan prinsip profesionalisme dan kehati-hatian dengan melibatkan ahli teknis serta lembaga auditor resmi untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian negara maupun pelanggaran regulasi.

“Fokus kami memastikan hak-hak masyarakat nelayan terpenuhi sesuai aturan dan anggaran negara dipertanggungjawabkan dengan benar. Kami berharap semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan, dan setiap perkembangan signifikan akan kami sampaikan secara transparan kepada publik,” pungkas menutup.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *