Hukrim  

Ditresnarkoba Polda Maluku Utara Ungkap 5,76 Gram Sabu, Terduga Pelaku Diamankan

Saat terduga pelaku dan barang bukti diamankan.(Dok.istimewa).
banner 120x600

SOFIFI, iT- Unit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara, berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 11 saset kecil dan mengamankan seorang pria berinsial ALA di Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.

Pengungkapan itu dilakukan pada Jumat (11/9) sekitar pukul 05.50 WIT, di rumah terlapor. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat, petugas menemukan 11 saset kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,76 gram.


Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Polisi Hadi Poerwanto menyatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan kasus narkotika sebelumnya.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan personel Ditresnarkoba. Kami terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika, termasuk melakukan pengembangan untuk mengetahui sumber dan jaringan di balik barang tersebut,” ungkapnya Kamis (17/9).

Dalam proses penggeledahan, lanjutnya, terlapor mengakui menyimpan narkotika tersebut di bawah lemari pakaian miliknya.

“Barang bukti kemudian diserahkan dan diamankan oleh petugas untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Hadi menyampaikan, terlapor mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang yang disebut sebagai warga binaan di Lapas Ternate.

“Namun, terlapor mengaku tidak mengetahui identitas orang tersebut dan komunikasi dilakukan melalui aplikasi WhatsApp,” katanya.

Juru bicara Polda Maluku Utara itu menambahkan, saat ini terlapor beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang bukti serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut,” tandasnya.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *