Hukrim  

Kejari Ternate Fokus Penyidikan Dugaan Korupsi Program Bantuan Om Ojek Andalan di Dinas Koperasi

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ternate, Andi Hamzah Kusumaatmaja.(Dok.iT).
banner 120x600

TERNATE, iT- Tim penyidik bidang tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, fokus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi program bantuan Om Ojek Andalan yang melekat pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kota Ternate tahun anggaran 2024 lalu senilai Rp1,5 miliar.

Penyidikan ini mulai terfokus pada sejumlah bukti untuk memperjelas indikasi dugaan kasus tindak pidana korupsi bantuan kepada program Om Ojek Andalan yang sedangan ditangani.


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ternate, Samsidar Monoarfa melalui Kasi Intel, Andi Hamzah Kusumaatmaja menyatakan, tim penyidik terus terfokus untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Kasus ini menjadi fokus kami karena sudah ada deadline waktu yang diberikan,” tegasnya, Rabu (16/9).

Ia mengungkapkan, kasus dugaan korupsi tersebut saat ini sudah berstatus penyidikan, karena telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan sebelumnya. Dalam kasus tersebut, lanjutnya, sedikitnya 30 orang sudah dimintai keterangan sebagai saksi termasuk penerima bantuan program Om Ojek Andalan. ‎

‎Selain bantuan uang tunai, jaket dan helm, penyidikan juga menyasar pengadaan sejumlah barang seperti gergaji mesin, tenda, serta pengadaan barang dan jasa lainnya dengan nilai yang besar. Dari data yang dikantongi, jumlah Om Ojek Andalan di Kota Ternate yang menerima bantuan itu sebanyak 3.750 orang dengan total anggaran kurang lebih Rp1,5 miliar.

Kejari Ternate sebelumnya juga mengklaim telah mengantongi nama terduga tersangka namun belum dapat diumumkan secara gamblang, karena proses penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih terus dilakukan.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *