TERNATE, iT- Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres, diperintahkan untuk melaksanakan razia rutin pada stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) pengisian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jerigen atau tangki rakitan.
Kepala Kepolisian (Kapolres) Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto menyatakan, razia dilakukan untuk memperlancar pengisian bahan bakar minyak (BBM) ke pengendara roda dua maupun roda empat, sekaligus membatasi petugas SPBU dalam melakukan pengisian BBM ke pengecer yang menggunakan jerigen atau tangki rakitan.
“Saya sudah perintahkan unit Tipidter Satreskrim untuk razia di seluruh SPBU. Ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat tentang adanya pengisian BBM menggunakan jerigen di setiap SPBU yang memadati antrian kendaraan umum,” katanya pada Rabu (17/6).
“Yang jelas BBM subsidi prioritas untuk dilakukan pengawasan, apalagi ditemukan adanya penimbunan,” sambungnya.
Anita juga menegaskan tidak akan mentolerir setiap oknum anggota yang diduga melakukan back up kepada pelaku penimbun BBM subsidi.
“Tidak ada oknum anggota yang kebal hukum. Jika oknum kedapatan melakukan penimbunan atau back up kepada siapa pun maka ditindak secara tegas. Jadi pengelola juga kena,” tegasnya.
Orang nomor satu di Polres Ternate itu juga menyampaikan kepada masyarakat agar mengambil dokumentasi jika melihat petugas SPBU yang mengutamakan pengecer jerigen dan tangki rakitan dalam pengisian BBM, terutama BBM subsidi.
“Dokumentasikan jika melihat pengisian BBM diutamakan pengecer. Supaya dokumentasi itu langsung laporkan ke kami dan menghubungi 110,” ucap mengakhiri.(red).
















